Plt Gubernur Sumatera Utara: Gatot Itu seperti Raja

Plt Gubernur Sumatera Utara: Gatot Itu seperti Raja

Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.

Jum'at, 06 November 2015 09:56 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, membantah disebut sebagai pemberi dana untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara terkait penggunaan hak interpelasi. ”Logikanya kalau saya memang ada memberikan uang, kenapa interpelasinya gagal?” kata Erry saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2015). Erry mengatakan, saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dapat diibaratkan sebagai raja.

Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah bisa dipanggil untuk masalah uang. “Masuk akal tidak saya melawan raja? Saya tidak ada yang bela, SKPD tidak ada yang berani dekat dengan saya,” kata Erry.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gatot sebagai tersangka pemberi suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Ketua DPRD Sumatera Utara 2009-2014 Saleh Bangun dari Fraksi Partai Demokrat beserta tiga wakilnya, yakni Chaidir Ritonga (Partai Golongan Karya), Kamaludin Harahap (Partai Amanat Nasional), dan Sigit Pramono Asri (Partai Keadilan Sejahtera), serta satu anggota DPRD Sumatera Utara: Ajib Shah (Partai Golkar).

Menurut Tengku Erry, hubungannya dengan Gatot tidak berjalan harmonis sejak ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Juni 2013. “Hanya 3 bulan pertama saja saya komunikasi dengan pak Gatot, selepas itu nomor hp dia pun saya tidak tahu,” ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Profil
Sumber:Tempo.co
wwwwww