Tenar karena Kasus Komjen Budi Gunawan

Tenar karena Kasus Komjen Budi Gunawan

Sarpin Rizaldi.

Rabu, 04 November 2015 09:26 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Nama Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, tiba-tiba menjadi sorotan banyak pihak lantaran putusannya selaku pengadil dalam sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, pada Senin (9/2/2015 lalu. Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu membatalkan status tersangka Komjen Budi Gunawan. Hakim tunggal praperadilan Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Hakim mengatakan bahwa sprindik nomor Sprin-dik 03/01/01/2015 yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Hakim menolak permohonan ganti rugi penetapan tersangka.

Siapakah Sarpin Rizaldi? Publik tentu ingat dengan kisah kematian Alda Risma, penyanyi molek era 1990an. Kasus kematian Alda yang terjadi 2009 silam, merupakan kasus yang disidangkan Sarpin.

Kala itu, Sarpin masih menjadi salah satu hakim di PN Jakarta Timur. Sarpin tercatat duduk sebagai salah satu hakim yang mengadili Ferry Surya Perkasa pria yang diduga membunuh Alda. Dalam perjalanannya, Majelis Hakim kemudian mengganjar vonis 15 tahun buat Ferry, karena terbukti membunuh.

Lain waktu, lain cerita. Sarpin pun pernah membikin mata publik kaget. Saat menjadi hakim ketua yang menyidangkan perkara narkotika dengan terdakwa dengan terdakwa Raja Donald Sitorus pada 2008. Saat vonis, hakim yang mengetok vonis adalah Jalili yang statusnya sebagai hakim anggota. Vonisnya pun dianggap janggal, lantaran terdakwa divonis lima tahun dengan barang bukti 180 gram.

Setahun lalu, nama Sarpin pun membuat Komisi Yudisial (KY) bekerja. Sebab, KY mendapat laporan Sarpin pernah terima suap saat menjadi hakim di PN Medan. Bahkan bukan hanya KY, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga pernah memeriksa Sarpin terkait penanganan perkara narkotika dan kasus pembebasan lahan proyek tol Jakarta Outer Ring Road.

Meski nama Sarpin mulai jadi cibiran publik, Kepala Humas PN Jaksel, Made Sutrisna menilai semua tudingan yang dialamatkan kepada Sarpin belum terbukti. Sarpin dinilai masih layak menyidangkan perkara yang diajukan pertama kali oleh tersangka di KPK. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Profil
Sumber:Metrotvnews.com
wwwwww