Ini Jasa Adnan Buyung untuk GAM

Ini Jasa Adnan Buyung untuk GAM

Adnan Buyung Nasution.

Jum'at, 25 September 2015 05:57 WIB
LHOKSEUMAWE, POTRETNEWS. com - Juru bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung menyatakan almarhum pengacara kondang Adnan Buyung Nasution selama hidupnya sangat dekat dengan kalangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tahun 2003 silam, Adnan Buyung membela lima juru runding GAM yang dijerat dengan Pasal 106 KUHAP tentang tindakan makar dan terorisme. Adnan bahkan rela tidak dibayar sama sekali untuk memperjuangkan mantan juru runding itu mendapatkan hak-hak hukumnya di muka persidangan.

"Kelima juru runding yang dibela Bang Adnan Buyung yaitu Teuku Kamaruzaman, Amni Marzuki, Naziruddin Ahman, Sofyan Ibrahim Tiba dan Muhammad Usman Lampoh Awe. Dua nama terakhir sudah meninggal dunia," sebut pria yang akrab disapa Adi Laweung itu kepada Kompas.com, Kamis (24/9/2015).

Sebagai ketua tim pembela hukum kelima juru runding itu, Adnan melawan putusan pengadilan yang menghukum kelimanya 12 hingga 15 tahun penjara hingga tingkat kasasi.

"Bagi kami, Bang Adnan adalah teman, saudara, senior, guru yang jasanya sangat luar biasa untuk kami. Kami apresiasi perjuangannya dan sangat menghormati beliau," sebut Adi.

Selain itu, sambung Adi, Adnan kerap memberikan nasehat untuk kelima juru runding tersebut agar tabah menghadapi persidangan. "Beliau orang yang super bijaksana dalam menasehati klien yang sedang susah dalam menghadapi persidangan. Kami berutang budi pada Bang Buyung," pungkas Adi.

Sebelumnya diberitakan Adnan Buyung Nasution mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, 23 September 2015. Semasa hidupnya, Adnan dikenal gigih memperjuangkan hak-hak hukum kaum miskin dan lemah di Indonesia.

Sejak muda, ia merupakan aktivis dan salah satu organisasi yang didirikannya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Pada 2007-2009 dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Adnan Buyung menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Adnan Buyung mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Jakarta dan kemudian melanjutkan ke Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB). Tak hanya itu, ia juga mengenyam pendidikan di bidang hukum di Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI). Pendidikan di bidang hukum ia lanjutkan di Universitas Melbourne Australia dan Universitas Utrecht Belanda.

Selama kiprahnya di bidang hukum di Indonesia, Adnan Buyung menjadi jaksa dan Kepala Humas di Kejaksaan Agung pada 1957-1968. Ia juga menjadi Ketua Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) pada 1966.

Ia juga pernah menjadi anggota DPRS/MPRS pada 1966-1968. Ia menjadi advokat dan konsultan hukum di Adnan Buyung & Associates dari 1969 hingga sekarang. Ia mendirikan LBH dan menjadi pengurus di sana pada 1970-1986.

Sedangkan menjadi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 1981-1983. Dia pernah ditunjuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum pada 2007-2009.

Selamat jalan Bang Buyung...***

(Akham Sophian)
Kategori : Profil
Sumber:Kompas.com, republika.co.id
wwwwww