Inilah Rumah Tempat Ketua DPRD Sijunjung Mesum dengan Istri Sopirnya dan Tertangkap Warga

Inilah Rumah Tempat Ketua DPRD Sijunjung Mesum dengan Istri Sopirnya dan Tertangkap Warga

Rumah tempat mesum Ketua DPRD Sijunjung dengan istri sopirnya.

Senin, 21 November 2016 02:43 WIB
SIJUNJUNG, POTRETNEWS.com - Inilah rumah tempat Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat M R, 55 tahun diduga berselingkuh dengan D L, 40 tahun. Di rumah ini terlihat bunga berantangan dan posisi dikunci. Rumah tempat Ketua DPRD Sijunjung di komplek perumahan dinas milik Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (19/11/2016) sore sepi.

BERITA TERKAIT:

. Saat Ditangkap Mesum Bersama Istri Sopirnya, Ketua DPRD Sijunjung Hanya Memakai Celana Dalam

Berdasarkan pantauan, rumah ini sepi dan sejumlah pot bunga berserakan di depan rumah akibat diinjak-injak warga saat menggrebek Ketua DPRD Sijunjung.

Saksi mata Rahtim mengatakan, dia sempat melihat Ketua DPRD Sijunjung tidak berbaju dan selingkungannya DL duduk di kasus pakai daster. “Saya melihat mereka di dalam kamar dalam posisi lampu kamar dimatikan,” ujar dia, seperti dikutip potretnews.com dari HorasNews.com.

Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, ditangkap massa karena diduga selingkuh. Saat ini, anggota wakil rakyat itu diamankan di Mapolres Sijunjung.

Informasi yang diterima, warga menggrebek Ketua DPRD Sijunjung M R pukul 20.30 WIB, Jumat (18/11) yang sedang berselingkuh dengan seorang wanita D L, 40 tahun, di rumah dinas milik Pemda Kabupaten Sijunjung.

Kronologi kejadian
Sekira pukul 19.45 WIB Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung M K mendatangi rumah dinas Pemda yang terletak di Simpang Pangeran/Samping SPBU Jorong Gambok Muaro Sijunjung.

Kedatangan Ketua DPRD ke rumah tersebut menimbulkan kecurigaan warga sekitar, karena warga mengetahui kalau suami DL sedang tidak dirumah.

Setelah ditunggu sekitar 30 menit M K tidak keluar dari rumah, akhirnya beberapa orang pemuda dan gharim mesjid masuk ke dalam rumah.

Di dalam kamar mereka menemukan MR sedang bersembunyi di balik pintu dalam keadaan telanjang. Sedangkan D L sedang duduk diatas kasur tidak menggunakan pakaian

Selanjutnya pemuda membawa kedua pelaku mesum ke depan rumah untuk diarak.

Pada pukul 21.30 WIB massa yang dikawal anggota Polres membawa Ketua DPRD dan DL ke kantor Walinagari Muaro Sijunjung.

Di kantor walinagari mereka di sidang secara adat dan diwajibkan membayar denda sebanyak 100 zak Semen. Pada pukul 23. 05 WIB MK dan DL dibawa ke Polres Sijunjung demi keamanan dan proses hukum selanjutnya.

Dalam kejadian ini, suami D L bernama Iwan (Sopir di kantor DPRD Kabupaten Sijunjung ) sedang berada di Kota Padang mengantarkan kontingen Porprov Kabupaten Sijunjung. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Nusantara
wwwwww