Ketua DPRD Sijunjung yang Mesum dengan Istri Sopirnya Diusir dari Kampung

Ketua DPRD Sijunjung yang Mesum dengan Istri Sopirnya Diusir dari Kampung

Oknum Ketua DPRD Sijunjung Sumatera Barat berinisial MR dan pasangan mesumnya disidang adat.

Minggu, 20 November 2016 15:18 WIB
SIJUNJUNG, POTRETNEWS.com - Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat MR (57) tertangkap basah berbuat mesum dengan istri sopir berinisial DY (42) disidang secara adat. Sidang adat memutuskan tiga sanksi terhadap MR. BERITA TERKAIT:

. Tertangkap Mesum dengan Istri Sopir, Ketua DPRD Sijunjung Diarak ke Kantor Kelurahan

Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi mengatakan, sidang adat itu digelar di Kantor Wali Nagari Muaro, Sijunjung, Sumbar, Jumat (18/11/2016) malam kemarin. Sidang itu dipimpin oleh perangkat desa dan tokoh adat dengan disaksikan warga.

"Sidang adat dan memutuskan, Ketua DPRD harus menyerahkan 100 sak semen kepada nagari (desa, red). Yang bersangkutan harus mundur dari jabatan Ketua DPRD," kata Dodi saat, Minggu (18/11/2016), seperti dikutip potretnews.com dari detikcom.

Sanksi yang ketiga, MR dan DY diusir dari kampung dan tidak boleh bertempat tinggal lagi di Nagari Muaro. Untuk diketahui, nagari merupakan penyebutan untuk istilah desa di Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya, rumah yang digerebek itu merupakan rumah DY, yaitu rumah dinas PNS Sopir DPRD inisial N yang merupakan suami DY. Saat digerebek, MR, yang merupakan politikus Golkar, dan DY ditemukan di dalam kamar dan tertangkap tangan sedang berbuat mesum.

"(Suami DY) sedang berada di Padang mengantar atlet," ujarnya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Nusantara
wwwwww