Bermodal Kaos "Turn Back Crime", Pria Ini Ngaku Brimob, Larikan Motor Warga

Bermodal Kaos

ilustrasi

Senin, 23 Mei 2016 11:38 WIB

BANDAR LAMPUNG, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap seorang pemuda bernama Rino Saputra, Minggu (23/5). Pria 24 tahun ini mencuri sepeda motor dengan mengaku sebagai anggota Brimob, serta berbekal baju kaos bertuliskan 'Turn Back Crime'.

"Dengan bermodalkan kaos itu, tersangka berkeliling mencari target anak-anak di bawah umur yang berkendaraan sepeda motor. Setelah mendapatkan target, pelaku langsung menanyakan kelengkapan surat kendaraan dan jika tidak ada lalu mengambil sepeda motor tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung.

Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan. Hal ini membuat petugaskan melepaskan tembakan ke arah kaki kiri.

"Tersangka melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya," ujarnya.

Anggota Brimob gadungan ini, ujar Dery, terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan spesialis mengincar sasaran sepeda motor, dengan modus operandi berkeliling mencari target anak di bawah umur yang tengah mengendarai sepeda motor.

Dalam laporan yang diterima Polresta Bandarlampung, kata Dery, sudah tiga kali hal yang sama terjadi. "Kami mendapatkan laporan tiga kali bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor yang berpura-pura sebagai polisi dengan memakai kaos bertuliskan Turn Back Crime," kata dia pula.

Adapun dari pengakuan pelaku, penggunaan kaos bertuliskan 'Turn Back Crime' hanya untuk bermain-main. "Saya hanya iseng saja berhentikan sepeda motor, lalu meminta orang itu tunjukkan surat-suratnya dan saat itu tidak mengaku sebagai polisi," kata dia lagi.

Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun. ***


editor: wawan s
sumber: merdeka.com

Kategori : Nusantara
wwwwww