Duh Teganya... IRT Ini Anaiya Nenek yang Masih Duduk di Sajadah Usai Salat Duha hingga Patah Jari-jari Tangannya
![]() |
Ilustrasi. |
Jum'at, 08 April 2016 09:28 WIB
BENGKULU, POTRETNEWS.com - Siti Asura (48) kini merasakan akibat perbuatannya dengan penuh penyesalan. Warga Jalan Enggano nomor 10 RT 8 RW 2 Kelurahan Pasar Bengkulu, itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh penyidik Polsek Teluk Segara.
Kamis (7/4/2016) kemarin, kasus tersebut dilimpahkan penyidik ke Kejari Bengkulu (tahap dua). Setelah serah terima tersangka selesai, jaksa langsung menahan tersangka.Berdasarkan Berkas Acara Pidana (BAP) penyidik, tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang nenek-nenek, Halimah Tun Sakdiah (65), warga Jalan Irian nomor 1 RT 1 RW 1 Kelurahan Semarang.Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. Sebelum proses serah terima tersangka dilakukan, jaksa penuntut umum (JPU) Azizi SH sempat memeriksa tersangka.Tersangka mengakui perbuatannya dan sudah berusaha untuk berdamai dengan korban. Namun korban tidak mau berdamai. “Aku mau damai tapi dia (korban) yang tidak mau berdamai,” ujar tersangka kepada jaksa.Wawan SetiawanSumber:
Jpnn.com




















