Mengaku Polwan dari Mabes Polri, Gadis Ini Nyaris Tipu Kapolres

Mengaku Polwan dari Mabes Polri, Gadis Ini Nyaris Tipu Kapolres

Dea Rahmanisa (27) polwan gadungan yang mengaku dari Mabes Polri saat diamankan di Polresta Pontianak.

Rabu, 11 November 2015 23:40 WIB
PONTIANAK, POTRETNEWS.com- Berseragam lengkap Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Dea Rahmanisa mendatangi Kepala Polresta Pontianak Kombes Tubagus Ade Hidayat di ruang kerjanya. Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul mengatakan, seusai mendapat perintah dari Kapolres, polisi kemudian menyelidiki identitas polwan tersebut. Sejauh ini belum ada korban lain dan Dea pun masih ditahan. "Sejauh ini belum ada korban lain," kata Andi Yul, Rabu (11/11/2015). Sebelumnya, wanita berusia 27 tahun ini mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di bidang informasi dan teknologi (IT). Dia sedang membangun jaringan di Kalimantan Barat. Tak tanggung-tanggung, Dea juga mengaku ditugaskan dari Mabes Polri.

“Dulu pernah punya cita-cita jadi polisi. Sudah sempat mencoba mendaftar (jadi polisi) tapi gagal karena sakit. Baru dua minggu ini saya mengaku sebagai polisi,” ujar Dea di Maporesta Pontianak awal pekan lalu.

Seragam lengkap dengan atribut Satuan Brimob dan pangkat AKP yang digunakan Dea tersebut diakui dijahit sendiri.

Menanggapi kasus ini, Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, gadis asal Samarinda tersebut mendatanginya dengan niat meminta bantuan untuk menangguhkan penahanan terhadap salah satu tahanan atas nama Dedi Iskandar.

“Dia mengaku lulusan Akademi Kepolisian tahun 2007. Datang ke saya minta penangguhan salah satu tahanan,” kata Tubagus, Senin (9/11/2105) lalu.

Merasa ada kejanggalan, Tubagus kemudian berkoordinasi dengan kasat reskrim dan memerintahkan untuk menyelidiki identitas polwan tersebut. Hasilnya, tidak ada satu pun anggota polisi lulusan Akpol maupun calon perwira reguler angkatan tahun 2007 yang mengenali Dea.

“Tidak hanya di Polresta, tersangka ini juga pernah mendatangi Polda dan mengaku sebagai AKP dari Mabes Polri yang sedang bertugas membidangi bidang IT dan membangun jaringan di Kalbar,” ujar Tubagus lagi.

Dea akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak saat berada di restoran cepat saji di Jalan Gajah Mada, Sabtu (7/11/2015).

Berdasarkan pengakuan Dea, dia nekat mendatangi Kapolres maupun perwira di lingkungan Polresta Pontianak karena sudah menjanjikan akan mengeluarkan Dedi kepada keluarganya. Dedi diketahui adalah tahanan dengan kasus penadahan hasil kejahatan. Tanpa menaruh rasa curiga, keluarga Dedi pun terpikat dengan janji manis Dea. Pihak keluarga konon sudah menyerahkan uang sejumlah Rp 5 juta.

Uang itu diakui Dea untuk melancarkan pengurusan penangguhan penahanan Dedi. Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah kos, polisi menemukan pakaian seragam Polri lengkap yang dikenakannya saat bertemu Kapolres. Namun, memang tidak ditemukan adanya senjata api.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Dea kini mendekam di sel tahanan dan menjalani proses hukum selanjutnya. Dea dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Nusantara
Sumber:Kompas.com
wwwwww