Akui Nikmati Suap APBD 2014, Plt Gubernur Sumut Pasrah Jika Sang Istri Jadi Tersangka

Akui Nikmati Suap APBD 2014, Plt Gubernur Sumut Pasrah Jika Sang Istri Jadi Tersangka

Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi bersama istrinya, Evi Diana.

Senin, 12 Oktober 2015 22:32 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi membenarkan bahwa sang istri Evi Diana menerima uang suap dalam pembahasan APBD Provinsi Sumut tahun 2014. Tengku Erry pun pasrah bila sang istri nantinya akan jadi tersangka karena telah menerima uang suap saat menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. "Tidak ada masalah (kalau istri jadi tersangka), semua kita serahkan kepada penyidik, tidak ada masalah, semuanya kita serahkan," kata Tengku Erry usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Ketua DPD NasDem Sumut itu tak mau berandai-andai apa yang akan dilakukannya bila sang istri jadi tersangka di KPK. Menurutnya, dia hanya akan mengikuti semua proses hukum di KPK.

"Kita jangan berandai-andai. Sekali lagi saya minta jangan berandai-andai dan menduga-duga, kita bicara sesuai dengan bukti-bukti, sesuai dengan yang telah diperoleh penyidik KPK," jelas Erry.

Seperti diketahui, pihak KPK saat ini memang tengah menyelidiki kasus suap dalam pembahasan APBD Sumut 2014. Dalam proses ini, beberapa mantan anggota DPRD Sumut telah diperiksa, termasuk Evi Diana yang tak lain adalah istri Plt Gubernur Sumut.

Tengku Erry pun sudah membenarkan bahwa istrinya telah menerima uang suap. Namun, uang suap itu telah dikembalikan ke KPK sesaat setelah menjalani pemeriksaan.

"(Istri) sudah mengembalikan, tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka, tapi silakan kepada masalah teknisnya ditanya ke penyidik saja," tegas Erry.

KPK sendiri akan segera mengumumkan status kasus ini. Untuk diketahui, KPK sudah menegaskan bahwa seseorang yang telah mengembalikan uang suap tak akan berpengaruh pada status hukum sang penerima suap. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Nusantara
Sumber:Detik.com
wwwwww