Diduga Sudah Berkali-kali, Romahurmuziy Ditangkap KPK Terkait Transaksi Pengisian Jabatan di Kemenag

Diduga Sudah Berkali-kali, Romahurmuziy Ditangkap KPK Terkait Transaksi Pengisian Jabatan di Kemenag

Romahurmuziy.

Jum'at, 15 Maret 2019 17:47 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ketua Umum PPP M Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi. M Romahurmuziy diduga terlibat dalam kasus dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bila transaksi diduga sudah dilakukan berkali-kali.

”Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya. Jadi kami duga ini bukan transaksi pertama," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

"Kementerian ini tidak hanya di Jakarta ya, tetapi juga jaringan atau struktur Kementerian yang ada di daerah juga," sambungnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan lima orang, termasuk Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

”Ada dari unsur penyelenggara negara, dari anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat daerah di Kementerian Agama," jelas Febri.

Hingga saat ini, kata Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap kelimanya masih dilakukan di Polda Jawa Timur.

Selain lima orang tersebut, tim Satgas KPK juga turut mengamankan barang bukti uang dalam pecahan mata uang rupiah.

”Ada uang yang kami amankan juga karena itu ada diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Romahurmuziy Ditangkap KPK Terkait Transaksi Pengisian Jabatan di Kemenag, Diduga Sudah Berkali-kali"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Nasional
wwwwww