Coreng Nama Baik Institusi Kepolisian, Oknum Polisi dan Polwan Polda Lampung Tertangkap Basah Berduaan di Kamar Hotel

Coreng Nama Baik Institusi Kepolisian, Oknum Polisi dan Polwan Polda Lampung Tertangkap Basah Berduaan di Kamar Hotel

Bripda AR, Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara, yang digerebek saat berada di hotel bersama Polwan Bripda TJ.

Rabu, 27 Desember 2017 11:42 WIB
LAMPUNG, POTRETNEWS.com - Perilaku 2 oknum anggota Polri di Lampung telah mencoreng nama baik institusi kepolisian. Keduanya kedapatan tengah berduaan di kamar hotel di Desa Kali Bening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin (25/12/2017) sekira Pukul 12:00 WIB. Dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, 2 anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung. "Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," uajr Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12/2017).

Anggota Propam Polres Lampung Utara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anggota yang diduga melakukan perselingkuhan di hotel. Mendapat informasi ini, Propam bersama Wakapolres Lampung Utara mendatangi hotel yang dimaksud.

Ternyata benar, ditemukan oknum anggota Polri Bripda AR anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara bersama dengan seorang anggota Polwan Bripda TJ anggota Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara. Mereka berdua sedang bermesraan di dalam salah satu kamar hotel.

Dilansir potretnews.com dari tribunnews.com, Bripda AR ternyata sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasil negatif dari narkoba.

Kapolres enggan berkomentar lebih lanjut, ketika dimintai kronologi penggerebekan kedua anggotanya. Kapolres AKBP Eka Mulyana menyarankan meminta tanggapan dari Polda Lampung. "Silakan tanya langsung ke Polda Lampung," ujarnya. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Nasional
wwwwww