Dengan Alasan Adat, Jasad Tan Malaka akan Dipindahkan dari Kediri ke Tanah Minang

Dengan Alasan Adat, Jasad Tan Malaka akan Dipindahkan dari Kediri ke Tanah Minang

Tan Malaka.

Jum'at, 18 November 2016 02:51 WIB
KEDIRI, POTRETNEWS.com - Keluarga besar Tan Malaka di Nagari Pandam Gadang, Suliki, Limapuluh Kota, Sumatera Barat berencana memindahkan jasad Tan Malaka di Selopanggung Kabupaten Kediri ke tanah kelahirannya. Salah satu alasan kuatnya adalah karena Tan Malaka adalah pemangku adat. "Keluarga besar Tan Malaka di Pandam Gadang Suliki Kabupaten Limapuluh Kota mempunyai keinginan untuk memindahkan makam Tan Malaka dari Kediri ke Kabupaten Limapuluh Kota. Saya selaku Wakil Bupati Limapuluh Kota tentunya diberi tugas untuk menindaklanjuti bagaimana hajatan keluarga ini dapat terwujud," kata Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan pada merdeka.com saat ditemui di Ponpes Lirboyo Kediri, Kamis (17/11/2016), seperti dikutip potretnews.com dari merdeka.com.

Ferizal mengaku kedatangannya bersama tim Tan Malaka Institut Sumatera Barat datang ke Kediri dalam misi penjajakan. "Secepatnya kita akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri, Pemprov Jatim dan pemerintah pusat. Walaupun sebenarnya pihak keluarga dan Tan Malaka Institut telah melakukan langkah administrasi dengan Kementerian Sosial," tambahnya.

Jika semua berjalan sesuai jadwal rencanannya pihak keluarga dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota akan melakukan kirab penjemputan 15 Januari 2017.

"Akan sampai di Kediri dipastikan pada 21 Februari 2017 dengan menggunakan jalur darat. Selama perjalanan mulai 15 Januari hingga 21 Februari 2017 tim penjemputan juga akan melakukan rekam di tempat-tempat di mana Tan Malaka pernah singgah. Selanjutnya jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya pada 13 April 2017," ungkapnya.

Disinggung tempat pemakaman Tan Malaka, Ferizal menyatakan atas permintaan keluarga dan karena almarhum adalah pemangku adat. Sesuai adat tempat pemakaman diutamakan di tempat kelahirannya di Pandam Gadang Kecamatan Suliki Kabupaten Limapuluh Kota.

Ferizal berharap dengan pemindahan jasad ini bukan dalam rangka melepas silaturahmi antara dua daerah, yakni Kabupaten Kediri dan Kabupaten Limapuluh Kota. "Saya atas nama Pemkab Lima Puluh Kota berharap ke depan dua daerah ini nantinya akan semakin baik hubungannya. Sebab gugurnya Tan Malaka akan abadi di Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri dan biarlah menjadi petilasan, sementara jasadnya biarlah kami bawa ke kampung halamannya, tandasnya.

Tan Malaka dibunuh di Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri pada 21 Februari 1949 oleh Brigade Sikatan atas perintah Letnan Dua Sukotjo.

Penangkapan hingga penembakan mati Tan Malaka oleh Brigade S atas perintah Petinggi militer di Jawa Timur. Militer menilai seruan Tan Malaka membahayakan stabilitas. Seruan Tan Malaka itu terkait penahanan Bung Karno dan Bung Hatta di Bangka menciptakan kekosongan kepemimpinan. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Nasional
wwwwww