45 Hari Sembunyi di Hutan, Tersangka Pemerkosa Yuyun Akhirnya Menyerahkan Diri

45 Hari Sembunyi di Hutan, Tersangka Pemerkosa Yuyun Akhirnya Menyerahkan Diri

ilustrasi

Selasa, 17 Mei 2016 12:33 WIB

BENGKULU, POTRETNEWS.com - Setelah buron selama 45 hari, Ja (13) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ja merupakan satu dari dua tersangka terduga pemerkosaan terhadap Yuyun (14) siswi SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya melarikan diri.

Tersangka pemerkosa lainnya berinisial Fn saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian setempat.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto, melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Candra, membenarkan, adanya penyerahan diri satu dari dua tersangka pemerkosa Yuyun yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini tersangka sudah kita amankan," kata Eka ketika dihubungi via telepon, Selasa (17/5/2016).

Eka mengungkapkan, Ja menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Ja dibawa oleh salah satu perangkat desa setempat ke Polsek Padang Ulak Tanding.

Selain itu, Eka menuturkan, selama buron tersangka diduga bersembunyi di wilayah Taman Nasional Kelinci Seblat (TNKS). "Kita masih meminta keterangan terhadap tersangka," ucapnya. ***


editor: wawan s
sumber: okezone.com

Kategori : Nasional
wwwwww