Ketua BPK: 9 Jam Diperiksa, Sembilan Kali Ahok ke Kamar Mandi
![]() |
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok |
Sabtu, 16 April 2016 12:34 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok awalnya menolak untuk diperiksa BPK saat melakukan audit investigatif pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurut Harry, kala itu Ahok dipanggil BPK untuk diperiksa dalam audit investigatif atas permintaan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah melayangkan surat permintaan audit investigatif kepada BPK Agustus 2015."Kami audit, kemudian pada November 2015 kami minta Ahok sebagai gubernur untuk datang," kata Harry saat diskusi "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).Awalnya, Ahok meminta boleh merekam pemeriksaan dengan video kamera. Ahok ingin membawa kameramen. Alasannya, video akan dimasukkan ke jejaring sosial Youtube. Namun, permintaan itu ditolak BPK. Menurut Harry, pemeriksaan itu merupakan proses justitia, tidak boleh diketahui umum.Sama halnya ketika KPK melakukan pemeriksaan terhadap seseorang, tidak boleh proses maupun hasilnya diumbar ke publik. "Sama kalau diperiksa KPK, tidak bisa," tegasnya.editor : wawan s
sumber : jpnn.com

























