Transkrip Pembicaraan Mesum Saipul Jamil dan MD akan Dibuka di Pengadilan

Transkrip Pembicaraan Mesum Saipul Jamil dan MD akan Dibuka di Pengadilan

Korban Inisial MD (memakai kaus Hitam) bersama tim kuasa hukumnya, ketika ditemui usai melaporkan Saipul Jamil ke Mapolres Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).

Kamis, 24 Maret 2016 23:35 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Beberapa waktu lalu, salah satu kuasa hukum Saipul Jamil membantah jika kliennya kenal dengan pelapor ketiga yang berinisial MD.

Mendengar bantahan tersebut, Agus Budijanto selaku pengacara MD, membiarkan ucapan SJ. Ia mengaku hanya akan membuktikan di persidangan kelak.

“Boleh saja (Saipul Jamil mengelak), itu hak tersangka. Jadi tentunya Kita kuasa hukum akan membuktikan dari bukti-bukti foto dan sebagainya. Termasuk foto,” kata Agus saat ditemui di kantor MUI, Jakarta Pusat.

Agus menilai, pihak Ipul mulai mencari celah agar kasus ini dihentikan. Namun apa daya, Ipul pun sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan atas laporan dari pelapor pertama, DS.

“Oke mereka boleh menyangkal tetapi polisi kan sudah melakukan penahanan. Kalau dia tak kenal, tidak mungkin dia foto sampai seperti ini. Tak hanya foto tapi kita ada transkipan pembicaraan antara SJ dan MD yang mengarah ke situ (mesum). Kami ada semua, cuma kami enggak akan buka. Ini untuk keperluan penyidikan,” kata Agus. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Tribunnews.com

Kategori : Nasional
wwwwww