Mantan Terpidana Korupsi Jadi Ketua PAN Kepulauan Riau

Mantan Terpidana Korupsi Jadi Ketua PAN Kepulauan Riau

Hamid Rizal. (foto: batamtoday.com)

Senin, 14 Maret 2016 15:03 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com - Mantan terpidana korupsi, Hamid Rizal, terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Kepulauan Riau. Bupati Natuna, Kepulauan Riau periode 2016-2021, itu dipilih tim formatur dalam musyawarah wilayah di Batam. Tim formatur terdiri dari 11 pengurus DPP PAN.

Dalam rapat pada Minggu (13/3/2016) malam di Batam, tim formatur sepakat menunjuk Hamid untuk menggantikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur sebagai ketua DPW PAN Kepulauan Riau.

Pemilihan tidak melalui pemungutan suara. Selanjutnya, Hamid bersama tim formatur akan membentuk kepengurusan.

Dalam pilkada 2015, Hamid terpilih sebagai Bupati Natuna dan mengalahkan calon petahana, Ilyas Sabli. Hingga kini, Hamid belum dilantik karena menunggu masa jabatan Ilyas berakhir Mei 2016.

Masa jabatan kali ini merupakan yang kedua bagi Hamid. Pada 2001-2006, Hamid juga menjadi Bupati Natuna. Di masa jabatannya, Hamid terbukti mengorupsi Rp 1,5 miliar APBD Natuna untuk membeli kendaraan pribadi.

Pengadilan menghukum Hamid 3 tahun penjara pada 2010. Setelah masa hukumannya selesai, Hamid kembali mencalonkan diri.

PAN bersama Gerindra mengusung Hamid dalam pilkada Natuna 2015. Hamid menggandeng Ngesti Yuni, istri mantan Bupati Natuna, Daeng Rusnadi. Seperti Hamid, Rusnadi juga dipenjara karena korupsi.

Pada 2010, hakim memvonis Rusnadi lima tahun penjara karena dinilai terbukti mengorupsi Rp 36 miliar dari APBD Natuna. Rusnadi tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana itu. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Kompas.com

Kategori : Nasional
wwwwww