Kado Tahun Baru dari PLN, Tarif Listrik Semua Golongan Turun, Rata-rata Rp100 per Kwh

Kado Tahun Baru dari PLN, Tarif Listrik Semua Golongan Turun, Rata-rata Rp100 per Kwh

Ilustrasi.

Jum'at, 01 Januari 2016 08:18 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - PT PLN memberikan kado spesial di awal tahun. Perusahaan setrum negara itu menurunkan tarif dasar listrik (TDL) untuk semua golongan. Besarannya mencapai Rp100 per kilowatt hours (kWh). Penurunan tersebut menyusul anjloknya harga Indonesia Crude Price (ICP) dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, penurunan itu dibandingkan tarif Oktober ke November. Nilai tukar misalnya, angkanya turun dari rata-rata Rp13.796 per dolar AS pada Oktober menjadi Rp13.673 per dolar AS per November.

’’Kalau ICP dari USD 43,68 per barel menjadi USD 41,44 per barel,’’ ujarnya kemarin.

Untuk inflasi, PLN mencatat pada November membaik jadi 0,21 persen. Selain itu, PLN berhasil melakukan efisiensi operasi sehingga biaya pokok penyediaan listrik (BPP) ikut turun. ’’Kontribusi terbesar penurunan tarif Januari 2016 dari efisiensi operasi,’’ imbuhnya.

Penurunan untuk tegangan rendah (TR) yang meliputi rumah tangga, bisnis kelas menengah, sampai kantor pemerintah skala menengah turun dari Rp1.509,38 per kWh pada Desember menjadi Rp1.409,16 per kWh. Sedangkan tegangan menengah (TM) turun Rp97,58 per kWh.

Tegangan tinggi (TT) yang biasa digunakan industri besar ikut turun. Tetapi, penurunannya paling sedikit, yaitu Rp89,64 per kWh. Dari tarif dasar sebelumnya Rp1.059,99 per kWh menjadi Rp970,35 per kWh.

"Penurunan golongan TR karena dampak makroekonomi hanya Rp 12,3 per kWh. Yang besar dari efisiensi Rp87,92 per kWh," jelasnya.

Komposisi yang sama disebutnya terjadi di golongan TM dan TT. Faktor ekonomi yang meliputi nilai tukar, harga minyak, dan inflasi tidak lebih dari Rp 12,3 per kWh.

Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi menambahkan, tarif berlaku hanya untuk 12 golongan tarif yang sudah tidak disubsidi pemerintah. Itu berarti golongan 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan tarif dasar listrik.

"Sesuai permen ESDM, tarif adjustment dihitung berdasar nilai tukar, harga minyak mentah, dan inflasi bulanan. Selama tiga faktor itu membaik, tarif setiap bulan dimungkinkan terus turun," terangnya.

Dirjen Ketenagalistrikan Jarman menambahkan, penurunan itu sudah dihitung dengan matang. Malah, kalau prediksi harga minyak terus turun, bisa jadi tarif listrik ikut turun. Sebab, harga minyak mentah Indonesia otomatis turun mengikuti harga minyak dunia.

"Ya, kalau lagi ikut turun. Katakanlah rupiah ikut menguat, bisa turun juga," ucapnya.

Tapi, jika nilai tukar dan inflasi tiba-tiba tidak ramah lagi, tarif listrik bisa merangsek naik. Dia lantas mengingatkan bahwa tiga kriteria, yaitu rata-rata inflasi dari BPS, kurs dari Bank Indonesia, dan ICP dari Ditjen Migas, tidak bisa dipisahkan.***

(wawan setiawan)
Kategori : Nasional
Sumber:riaupos.co
wwwwww