Senjata Api Pengedar Narkoba Ini Ternyata Milik BNN, Kok Bisa?

Senjata Api Pengedar Narkoba Ini Ternyata Milik BNN, Kok Bisa?

Ilustrasi.

Selasa, 29 Desember 2015 07:38 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua anggota sindikat narkotik internasional di Jalan Tol Cipali pekan lalu. Dari tangan mereka, disita sabu-sabu seberat 7 kilogram dan sebuah senjata api laras pendek. Belakangan diketahui senjata itu ternyata milik BNN. "Senjata api ini dilaporkan hilang pada April 2015," ujar Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Deddy Fauzi El-Hakim, Senin (28/12/2015).

Menurut Deddy, sebelumnya senjata itu dikuasai anggota BNN, Brigadir Abdulrahman. "Dia bertugas sebagai sopir Ketua BNN," katanya. Pada saat Abdulrahman pulang ke Pamulang, tas jinjingnya dicuri orang. Dalam tas tersebut terdapat sejumlah dokumen BNN serta satu senjata api laras pendek.

"Pada saat dimintai keterangan, salah satu pelaku mengatakan membeli senjata tersebut dari seseorang bernama Muslim di Bekasi," kata Deddy. Senjata itu dibeli dengan 11 pelurunya seharga Rp 15 juta pada akhir Oktober lalu. "Brigadir Abdulrahman, petugas BNN yang kehilangan senjata, harus ganti rugi."

Menurut Deddy, sindikat pengedar narkotik itu sudah diincar sejak 2 bulan lalu. Pada 19 Desember 2015, penyidik BNN mengintai sebuah truk tronton yang mencurigakan. Truk itu kemudian diberhentikan di Kilometer 102, Jalan Tol Cipali. "Saat menggeledah truk tersebut, ditemukan sabu-sabu 7 kilogram dekat kemudi sopir truk," ujar Deddy.

Kedua tersangka yang ditangkap bernama Zufrizal alias Depi, 25 tahun, dan Azhar Ismail alias Har, 44 tahun. Mereka diduga telah berkali-kali menyelundupkan narkotik ke Jawa Timur. Menurut pengakuan Azhar, sabu-sabu tersebut diperoleh dari kurir lain yang kini masih dalam pengejaran.

Menurut Dedy, sabu-sabu tersebut dikirim dari Malaysia menggunakan kapal nelayan. Kapal mendarat di Pantai Aceh, kemudian dibawa lewat darat melalui Medan dan Jakarta. Rencananya, sabu-sabu akan diserahkan kepada pengedar di Surabaya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Nasional
Sumber:Tempo.co
wwwwww