Peringatan Hari Antikorupsi Habiskan Dana Rp 8 Miliar

Peringatan Hari Antikorupsi Habiskan Dana Rp 8 Miliar

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan bersama Plt Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki usai membuka Festival Antikorupsi di Bandung. (foto: tempo.co)

Jum'at, 11 Desember 2015 23:34 WIB
BANDUNG, POTRETNEWS.com - Peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2015 yang berlangsung di Bandung, 10-11 Desember 2015, menghabiskan dana Rp 8 miliar. Dana itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang berasal dari APBN sebesar Rp 2 miliar. ”Selebihnya dari perusahaan negara ataupun swasta,” ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujarnako di Lapangan Tegalega, Bandung, Jumat, 11 Desember 2015.

Dana sebesar Rp 6 miliar yang disebut public private partnership itu, menurut dia, dipakai untuk membiayai 38 acara peringatan Hari Antikorupsi sejak 17 November hingga akhir Desember 2015. Semua kegiatan itu berlangsung di Bandung.

”Dana paling besar dari Perusahaan Gas Negara sekitar Rp 2 miliar, ada juga Bank Jabar-Banten, PT Kereta Api, kami utamakan BUMN yang ada di Jawa Barat,” katanya.

Dana KPK sejumlah Rp 2 miliar, kata Sujarnako, khusus untuk acara di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung. Selama dua hari di sana, acara tersebut terdiri atas pembukaan dan penutupan hari peringatan, bazar, pameran, pelatihan, serta lelang barang sitaan KPK.

Menurut Sujarnako, Indonesia, sebagai anggota APEC dan G-20, punya rencana aksi untuk mengajak sektor swasta berperan dalam kemitraan dengan masyarakat atau public private partnership.

"Mulai tahun ini kami kerjakan. Ke depannya ada perbaikan tata kelola, mudah-mudahan lingkungan pengusaha itu menjadi bersih," ujarnya.

KPK, menurut dia, tidak punya konflik kepentingan dengan partisipasi dana dari perusahaan BUMN serta swasta dalam acara peringatan Hari Antikorupsi. "Tidak ada seleksi perusahaan, kami hanya mengajak. Duitnya (perusahaan) sama sekali tidak masuk ke KPK," tuturnya.

Alasan lain mengajak perusahaan itu, selama ini negara ini hanya berfokus pada penerima suap. Sedangkan yang memberi suap atau memasok tidak pernah dikelola. "Dalam perspektif ini, yang memberikan itu kan sektor swasta. Bahkan semua yang dibicarakan itu terkait APBN, pemberi suapnya kok enggak diapa-apain," ujarnya. ***

(Reihan Irfan)
Kategori : Nasional
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww