Syaraf Libido Pelaku Kekerasan Seksual Diusul Dipotong!

Syaraf Libido Pelaku Kekerasan Seksual Diusul Dipotong!

Ilustrasi pelaku kekerasan seksual.

Minggu, 11 Oktober 2015 10:39 WIB
MAGELANG, POTRETNEWS.com - Pemberatan hukum bagi predator atau pelaku kekerasan seksual terhadap anak perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Korban para pradator bisa berantai. Hal tersebut ditegaskan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai menyalurkan bantuan beras sejahtera (Rastra) di Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Sabtu (10/10/2015) petang.

"Intinya adalah pemberatan hukuman sesungguhnya bisa dijatuhkan dalam vonis hakim. Kenapa demikian, karena predator itu korbannya bisa berantai. Korban predator bisa jadi predator baru," katanya.

Khofifah menilai, dengan pola seperti itu maka pemberatan hukum menjadi sesuatu yang mestinya diberi ruang. Negara-negara di Eropa, Amerika dan beberapa negara di Asia bahkan sudah melakukan hal tersebut untuk menghukum pelaku pedofilia, sodomi dan kekerasan seksual lainnya.

Ketua PP muslimat NU itu menyebutkan, salah satu pemberatan hukum yang bisa dilakukan adalah dengan memutus syaraf libido pelaku. Secara medis, katanya, pemutusan syaraf libido hanya berupa operasi kecil saja.

"Saya sudah tanya ke dokter senior, itu hanya operasi kecil. Tetapi juga bisa dilakuan dengan suntikan zat kimia tertentu, yang bisa melemahkan sampai 90 persen, ada juga bisa sampai mati (syaraf libidonya)," papar dia.

Pemberatan hukum lainnya, lanjutnya, adalah dengan memberikan sanksi sosial kepada pelaku. Khofiah mencontohkan, di beberapa negara, wajah pelaku yang telah divonis pengadilan akan dipajang di media sosial, area publik seperti di SPBU, pusat perbelanjaan, tempat umum termasuk di sekolah-sekolah.

"Cara-cara ini harus menjadi ruang diskusi kita supaya nanti jadi pertimbangan-pertimbangan bagi hakim ketika akan mengambil vonis." tegasnya.

Khofifah mengaku, wacana tentang pemberatan hukuman bagi predator ini sudah dibicaran Kementerian Hukan dan HAM serta pihak terkait sejak Februari tahun 2015. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Nasional
Sumber:Kompas.com
wwwwww