Dewan Pers Sebut UKW Jadi Pembeda Wartawan Profesional dan Konten Kreator
Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, dalam kegiatan pembukaan UKW yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu, (4/11/2026). (Foto: RMOL)JAKARTA, POTRETNEWS.com — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi instrumen penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional, terutama di tengah maraknya konten digital dan disinformasi.
Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, UKW bukan sekadar sertifikasi formal, melainkan sarana untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, tanggung jawab, dan objektivitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.Hal itu disampaikan Niken saat membuka kegiatan UKW yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Viva Group di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).Menurut Niken, wartawan profesional memiliki keunggulan karena bekerja langsung di lapangan untuk menggali fakta, data, dan realitas secara utuh. Informasi yang diperoleh juga harus melalui proses verifikasi sebelum disampaikan kepada masyarakat.”Wartawan mengetahui realitas, fakta dan data secara utuh karena terjun ke lapangan,” ujar Niken.























