Oknum Kajari Diamankan, Diduga Salah Gunakan Wewenang demi Keuntungan Pribadi

Selasa, 06 Oktober 2026 12:41 WIB
Tim Redaksi
boknum-kajari-diamankan-diduga-salah-gunakan-wewenang-demi-keuntungan-pribadib

KENDARI, POTRETNEWS.com — Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah Sultra pada Senin (5/10/2026).

Kajari tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Dr. Sugeng Riyanta membenarkan pengamanan oknum pejabat struktural tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai indikasi kuat praktik penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi serta pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa.

"Benar, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjut pemeriksaan saksi terkait, sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator," kata Sugeng, Selasa (6/10/2026). Setelah oknum Kajari tersebut diamankan, Tim Kejati Sultra langsung memeriksa sejumlah saksi secara intensif guna mengumpulkan informasi dan bukti awal.

"Kita periksa intensif saksi-saksi. Setelah cukup bukti awal, kita bawa dan kita serahkan,” ujar Sugeng. Kejati Sultra Tunjuk Plh Kajari Konawe Sugeng belum dapat merinci identitas maupun asal satuan kerja Kajari yang diamankan tersebut.

Meski begitu, ia membenarkan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kajari Konawe, yakni Hijran Safar yang saat ini menjabat sebagai Koordinator di Kejati Sultra.

"Untuk tugas-tugas harian ditunjuk PLH Kajari saudara Hijran Safar yang menjabat Koordinator di Kejati Sultra," tuturnya seperti.dilansir Kompas.com.

Kajati Sultra menegaskan bahwa penanganan perkara kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Kejaksaan Agung. "Nanti Kapuspenkum yang berwenang sampaikan. Ada laporan masyarakat dan hasil Waskat kita. Untuk updatenya, silahkan dikonfirmasi ke Kejagung," kata Sugeng.

Foto Pengamanan Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna belum memberikan respons saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Adapun foto pengamanan oknum Kajari tersebut sempat beredar di media sosial. Dalam foto yang beredar, tampak pejabat berpakaian kaos kuning tersebut dikawal tim kejaksaan saat hendak dibawa menjalani pemeriksaan di Jakarta.***

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id