Oknum Kajari Diamankan, Diduga Salah Gunakan Wewenang demi Keuntungan Pribadi

KENDARI, POTRETNEWS.com — Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah Sultra pada Senin (5/10/2026).
Kajari tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra Dr. Sugeng Riyanta membenarkan pengamanan oknum pejabat struktural tersebut.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai indikasi kuat praktik penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi serta pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa. "Benar, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjut pemeriksaan saksi terkait, sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator," kata Sugeng, Selasa (6/10/2026). Setelah oknum Kajari tersebut diamankan, Tim Kejati Sultra langsung memeriksa sejumlah saksi secara intensif guna mengumpulkan informasi dan bukti awal."Kita periksa intensif saksi-saksi. Setelah cukup bukti awal, kita bawa dan kita serahkan,” ujar Sugeng. Kejati Sultra Tunjuk Plh Kajari Konawe Sugeng belum dapat merinci identitas maupun asal satuan kerja Kajari yang diamankan tersebut. Meski begitu, ia membenarkan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kajari Konawe, yakni Hijran Safar yang saat ini menjabat sebagai Koordinator di Kejati Sultra.























