Biasanya di Sekitar Sungai Kuantan, Kini PETI Ditemukan di Kebun Agrinas Kuantan Singingi
Polisi mengamankan operator atau pekerja pertambangan emas tanpa izin (PETI). (Ilustrasi: POTRETNEWS.com/gemini)KUANTAN SINGINGI, POTRETNEWS.com — Meski sering dirazia petugas, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kali ini, aktivitas yang diduga ilegal tersebut terungkap di areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara, Afdeling 3 Blok Q 61 Kebun DPN 3, Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik. Sebelum-sebelumnya, PETI banyak ditemukan di sekitar Sungai Kuantan.Penertiban dilakukan personel Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing pada Selasa (8/9/2026). Petugas bergerak setelah menerima laporan pengaduan dari pihak PT Agrinas Palma Nusantara terkait dugaan aktivitas PETI di areal perkebunan perusahaan.Setibanya di lokasi, personel yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kuantan Mudik menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal. Namun, tidak ada pekerja yang ditemukan di lokasi.Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa mengatakan, petugas terlebih dahulu memastikan informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut sebelum melakukan penertiban.























