DPRD Pekanbaru Kirim Nama Sekwan Hambali Nanda ke Mendagri sebagai Calon Pj Wali Kota

DPRD Pekanbaru Kirim Nama Sekwan Hambali Nanda ke Mendagri sebagai Calon Pj Wali Kota
Minggu, 31 Maret 2024 16:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Teka-teki siapa nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru yang diusulkan DPRD setempat, akhirnya terjawab. Wakil rakyat di Pekanbaru resmi hanya mengirimkan satu nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru ke Mendagri, yakni Hambali Nanda Manurung SSos MSi, yang kini menjabat selaku Sekretaris DPRD Pekanbaru. Pengiriman nama Hambali Nanda Manurung ke Kemendagri tersebut, hasil rapat Pimpinan DPRD Pekanbaru, plus AKD dan fraksi-fraksi.

Kepastian nama Hambali Nanda yang diusulkan DPRD Pekanbaru ke Kemendagri, berdasarkan bukti tanda terima surat DPRD Pekanbaru dari Kemendagri RI di Jakarta, yang diterima Tribunpekanbaru.com, Ahad (31/3/2024).

Tanda terima bukti surat tersebut berkop Kemendagri, dengan nomor:BR.00/13/DPRD-2/1505/2024, tertanggal 25 Maret 2024, hal rekomendasi usulan persetujuan jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru.

Surat diterima Sub Koordinator Persuratan Penggandaan dan Ekspedisi Kemendagri, Tourina Putri A. Dengan sudah dikirimnya satu nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru oleh DPRD Pekanbaru ke Kemendagri, maka tidak mungkin lagi ada surat kedua yang dikirim DPRD Pekanbaru, dengan orang (pejabat) berbeda.

Sebab, surat tersebut dikirim DPRD Pekanbaru ke Kemendagri pada tanggal 25 Maret. Sementara aturan baru yang dibuat Kemendagri, bahwa Pj Bupati/Wali Kota yang sudah 2 kali menjabat, dapat diusulkan lagi, baru terbit pada tanggal 28 Maret.

Jika nanti ada perubahan, diyakini ada permainan di tingkat pusat. Termasuk halnya di DPRD Pekanbaru, secara moral dan etis, tidak mungkin untuk mengubah atau mengirimkan lagi surat usulan kedua.

Tentunya, situasi ini semakin menarik ditunggu, jelang tanggal jatuh tempo pengiriman usulan nama Pj Wali Kota Pekanbaru, pada Senin 1 April 2024. Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi hal ini ke Pimpinan DPRD Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM, tidak menampik pengusulan nama Hambali Nanda ke Kemendagri, untuk persetujuan calon Pj Wali Kota Pekanbaru. "Ya, nama itu kita DPRD, sudah mengirimnya," kata Nofrizal.

Beberapa Pimpinan AKD (alat kelengkapan dewan) yang dihubungi Tribunpekanbaru.com juga membenarkan, bahwa DPRD Pekanbaru memang sudah resmi mengusulkan satu nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru, yakni Hambali Nanda Manurung.

Diketahui, surat pertama Kemendagri tertanggal 25 Maret bernomor:100.2.1.3/1489/SJ, berbunyi: Bagi daerah yang Pj Bupati/Wali Kota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang berbeda. Sedangkan bagi daerah yang Pj Bupati/Wali Kota baru 1 tahun menjabat, sesuai penjelasan pasal 201 ayat 9 UU No 10 Tahun 2016 dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda.

Sementara surat kedua dari Kemendagri bernomor 100.2.2.6/1557/SJ, yang ditandatangani Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro MSi, tertanggal 28 Maret 2024, yang berbunyi: Bagi daerah yang penjabat Bupati/ Wali Kota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda. Pejabat yang diusulkan ini berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

wwwwww