Home > Berita > Umum

Kadis Kominfonya Tertutup soal Anggaran Publikasi, Ternyata Pemkab Simalungun Baru Menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KI Sumut

Senin, 18 Desember 2023 06:13 WIB
Abdul Roni
kadis-kominfonya-tertutup-soal-anggaran-publikasi-ternyata-pemkab-simalungun-baru-menerima-anugerahBupati Simalungun diwakili Kadis Kominfo Simalungun, Andri Rahadian, AP saat menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatera Utara, Selasa (15/8).(F-WASPADA.id).

SIMALUNGUN, POTRETNEWS.com — Belum lama ini, tepatnya Selasa (15/8/2023) lalu, Komisi Informasi (KI) Sumatra Utara (Sumut) memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Lembaga negara ini menilai, sebagai badan publik, kabupaten yang dipimpin Bupati Radiapoh Sinaga dan Wakil Bupati Zonny Waldi itu masuk dalam kategori Informatif.

BERITA TERKAIT:

* Tak Sanggup Menjawab saat Ditanya soal Anggaran Publikasi, Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Balas Bertanya ”Bapak Sudah Lulus UKW?”

* Fitra Sumut: Jika bukan Informasi yang Dikecualikan, Dinas Kominfo Simalungun Wajib Berikan Informasi Publik!

* Wakil Ketua KI Sumut Bungkam saat Dimintai Tanggapan soal Kadis Kominfo Simalungun yang Tutupi Informasi Anggaran Publikasi

* Meluruskan Tujuan dan Fungsi Uji Kompetensi Wartawan

Dinukil dari waspada.id, penghargaan ini diserahkan Gubernur Sumut diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan didampingi Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Harris Nasution kepada Bupati Simalungun yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Andri Rahadian.

Namun, empat bulan berselang, sang kadis justru tertutup tatkala diwawancarai potretnews.com yang menanyakan soal anggaran publikasi di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya, Kamis (14/12/2023) siang.

Bukannya memberikan jawaban kepada wartawan sebagai representasi publik, Andri malah bertanya apakah awak media ini sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)? Padahal, pejabat publik harus melayani pertanyaan wartawan dan memberikan informasi demi kepentingan masyarakat.

”Mohon ijin bertanya pak, nama lengkap bapak siapa ya sekaligus apa bapak sudah lulus Uji Kompentensi Wartawan?," tulis Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).

Secara implisit, pertanyaan tersebut seolah bermakna bahwa yang berhak melakukan konfirmasi kepadanya hanyalah wartawan yang sudah lulus mengikuti UKW saja.

Menanggapi pertanyaan tersebut, wartawan potretnews.com Akam Sopian Sibarani menjawab bahwa dirinya adalah seorang wartawan berusia 67 tahun dengan masa kerja sekira 39 tahun. Dia juga menjelaskan bahwa dia berhimpun di dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

”Untuk pak kadis ketahui, bahwa saya belumlah mengikuti UKW. Mengingat usia saya yang sudah 67 tahun dan telah menjadi wartawan selama 39 tahun, pernah mendapat Lencana Kesetiaan 15 Tahun sebagai Anggota PWI dan pernah menjabat Plt Sekretaris PWI Kota Pematangsiantar dan Wakil Ketua PWI Kabupaten Simalungun periode 2020-2023, maka saya sedang mempertimbangkan menjadi peserta UKW jenjang Wartawan Utama lewat jalur akselerasi," kata Akam Sibarani.

Akam kemudian menanyakan kembali apakah Kadis Kominfo Simalungun bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan sebelumnya? Hingga berita ini diturunkan, Andri Rahadian tidak memberikan jawaban, padahal pesan telah bertanda centang biru menandakan terkirim dan telah dibaca.

Apa Kata Pemerhati Keterbukaan Informasi Publik?

Tokoh muda Sumatra sekaligus pemerhati keterbukaan informasi publikyang kini bermukim di Jakarta, Arizal SAP berpendapat agar ke depan Komisi Informasi di semua daerah lebih selektif memberikan anugerah kepada badan publik.

”Sekiranya benar Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara tidak menjawab saat diwawancarai soal anggaran publikasi dan malah balik bertanya mengenai hal lain kepada wartawan, ini sesuatu yang memprihatinkan. Harusnya atasan yang bersangkutan yakni bupati, segera mengevaluasi kinerja kadis tersebut,” kata Arizzal saat dimintai tanggapan, Ahad (17/12/2023).

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menyayangkan jika hari gini masih ada pejabat pemerintah, apalagi dengan jabatan Kepala Dinas Kominfo yang harusnya menjadi corong program pemerintah daerahnya, mempertontonkan sikap yang acuh atau ”menghindar” dari pers.

”Kehadiran wartawan yang profesional jangan dianggap sebagai ’momok’. Justru idealnya Dinas Kominfo itu bersinergi dengan wartawan profesional. Kalau ada teman-teman yang konfirmasi untuk kepentingan pemberitaan, harusnya Dinas Kominfo dengan senang hati memberi keterangan. Kalau semua (konfirmasi) harus ke bupati, wakil bupati atau sekda, tidak perlu ada Dinas Kominfo,” tandas Arizal yang pernah menjadi Informan Ahli Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.***

Kategori : Umum
wwwwww