Home > Berita > Umum

Tak Sanggup Menjawab saat Ditanya soal Anggaran Publikasi, Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Balas Bertanya ”Bapak Sudah Lulus UKW?”

Jum'at, 15 Desember 2023 00:07 WIB
Akam Sopian Sibarani/Roni
tak-sanggup-menjawab-saat-ditanya-soal-anggaran-publikasi-kadis-kominfo-kabupaten-simalungun-balasIlustrasi. (Sumber foto: BATAMTODAY.com)
SIMALUNGUN, POTRETNEWS.com — Tidak transparannya penggunaan anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menjadi tanda tanya besar di kalangan wartawan. Padahal, penggunaan anggaran untuk publikasi kegiatan penyelenggara pemerintahan idealnya dilakukan dengan perusahaan yang memiliki kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers.

Hal tersebut selaras dengan pernyataan yang pernah disampaikan mantan Wakil Ketua Dewan Pers yang kini menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun. Lembaga pemerintah berkewajiban ikut membantu makin baiknya perusahaan pers dengan cara mengajak mengikuti standar dan aturan yang sudah diberlakukan Dewan Pers.

”Sudah menjadi keharusan lembaga pemerintah di seluruh Indonesia untuk mengikuti standar dan aturan yang sudah diberlakukan Dewan Pers,” kata Hendry khusus kepada potretnews.com, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:

* Ditreskrimsus Polda Riau Mulai Selidiki Dugaan Pembengkakan Anggaran Publikasi DPRD Kota Pekanbaru Rp21,5 Miliar

* Terdakwa Korupsi Dana Kerja Sama Media DPRD Rohil Tahun 2016—2017 Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp307 Juta

*Terkait Kabag Humas dan Protokol Setdakab Rokan Hilir Bungkam Ditanya Besaran Anggaran Publikasi, Komisioner KI Riau: Soal Angka Tidak Boleh Dirahasiakan!

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/16122023/potretnewscom_spxng_2779.jpgWartawan ”potretnews.com” Akam Sopian Sibarani (kiri) saat bertemu dengan Hendry Ch Bangun di Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Saat itu, Hendry yang masih menjabat sebagai Anggota Dewan Pers diundang ke Riau sebagai pembicara dalam workshop jurnalistik yang ditaja ”potretnews.com”. Kini Hendry menjabat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028. (F-DOK. POTRETNEWS.com)

Namun, harapan Dewan Pers seperti bertolak belakang dengan yang terjadi di Dinas Kominfo Simalungun. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan media ini saat ditanya soal regulasi dan rincian penggunaan anggaran dana publikasi media terkait penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Bukannya memberikan jawaban kepada wartawan sebagai representasi publik, Andri malah bertanya apakah awak media ini sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)? Padahal, pejabat publik harus melayani pertanyaan wartawan dan memberikan informasi demi kepentingan masyarakat.

”Mohon ijin bertanya pak, nama lengkap bapak siapa ya sekaligus apa bapak sudah lulus Uji Kompentensi Wartawan?," tulis Kadis Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA), Kamis (14/12/2023) sore.

Secara implisit, pertanyaan tersebut seolah bermakna bahwa yang berhak melakukan konfirmasi kepadanya hanyalah wartawan yang sudah lulus mengikuti UKW saja.

Menanggapi pertanyaan tersebut, wartawan potretnews.com Akam Sopian Sibarani menjawab bahwa dirinya adalah seorang wartawan berusia 67 tahun dengan masa kerja sekira 39 tahun. Dia juga menjelaskan bahwa dia berhimpun di dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

”Untuk pak kadis ketahui, bahwa saya belumlah mengikuti UKW. Mengingat usia saya yang sudah 67 tahun dan telah menjadi wartawan selama 39 tahun, pernah mendapat Lencana Kesetiaan 15 Tahun sebagai Anggota PWI dan pernah menjabat Plt Sekretaris PWI Kota Pematangsiantar dan Wakil Ketua PWI Kabupaten Simalungun periode 2020-2023, maka saya sedang mempertimbangkan menjadi peserta UKW jenjang Wartawan Utama lewat jalur akselerasi," kata Akam Sibarani.

Akam kemudian menanyakan kembali apakah Kadis Kominfo Simalungun bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan sebelumnya? Hingga berita ini diturunkan, Andri Rahadian tidak memberikan jawaban, padahal pesan telah bertanda centang biru menandakan terkirim dan telah dibaca.

Apa Kata Ahli Pers Dewan Pers?
Rizal Rudi Surya, Ahli Pers Dewan Pers, saat dimintai tanggapannya pada Kamis (14/12) malam mengenai pertanyaan dari Kadis Kominfo Simalungun yang menanyakan wartawan apakah sudah lulus UKW mengatakan bahwa narasumber boleh saja menanyakan seorang wartawan apakah sudah kompeten atau belum.

Tetapi, lanjutnya, kompeten atau tidaknya wartawan itu tetap harus dilayani jika dalam menjalankan kerja jurnalistik berpedoman pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Mantan Wakil Ketua PWI Provinsi Sumut itu juga menegaskan wartawan yang belum atau tidak mengikuti UKW tidak dilarang untuk melakukan kegiatan jurnalistik.

”Wartawan yang belum mengikuti atau belum lulus uji kompetensi wartawan tidak dilarang untuk melakukan kerja-kerja jurnalistik. Narasumber boleh saja menanyakan seorang wartawan apakah sudah kompeten atau belum. Tapi kompeten atau tidak, tetap harus dilayani jika dalam menjalankan kerja jurnalistik tersebut berpedoman pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," pungkas Rizal Rudi Surya yang juga berstatus Penguji UKW.***

Kategori : Umum
wwwwww