Perwira Polisi Laporkan Istri ke Ditkrimum atas Dugaan Perselingkuhan dengan Temannya Sesama Dokter

Perwira Polisi Laporkan Istri ke Ditkrimum atas Dugaan Perselingkuhan dengan Temannya Sesama Dokter

Tangkapan layar foto-foto dr KDL bersama dr AW yang diserahkan suaminya, Iptu AH, ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). (F-Inews.id)

Sabtu, 21 Oktober 2023 08:23 WIB

MAKASSAR, POTRETNEWS.com — Seorang perwira polisi, melaporkan istrinya, dr KDL, ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Melansir dari Inews.id, polisi berpangkat Iptu tersebut menuduh istrinya berselingkuh dengan temannya sesama dokter berinisial AW, yang sama-sama mengikuti pendidikan dokter spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

KDL yang merupakan dokter lulusan kanpus luar negeri itu diduga berselingkuh dengan WA saat suaminya menjalani pendidikan perwira.

Berdasarkan bukti foto yang diberikan suaminya kepada penyidik Ditkrimum Polda Sulsel, diduga KDL dan AW telah berzina atau hubungan intim.

Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada keduanya. Kepala Bagian Humas Unhas, Ahmad Bahar, menyatakan bahwa mereka akan mematuhi semua prosedur dan keputusan dari penyidik.

”Ini sebenarnya kasus pribadi ya, memang melibatkan dua orang mahasiswa yang lagi melakukan pendidikan di Unhas. Kalau pihak suami dari pada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda. Kalau pihak Unhas semuanya menyerahkan ke pihak polisi," ucap Ahmad Bahar, Kamis (19/10/2023).

Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Ditkrimum Polda Sulsel. Meski KDL seorang mahasiswa, namun statusnya telah tercatat sebagai anggota Bhayangkari, sehingga wajib mematuhi aturan dalam Undang-Undang Kepolisian R-I.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ini sudah kami tangani bersama Bareskrim. Kami juga akan koordinasi," katanya.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim
wwwwww