Kakek 70 Tahun Dihajar Massa, gara-gara Minta Ganti Rugi Rp50 Juta Pohon Durian yang Menjulur ke Jalan Ditebang

Kakek 70 Tahun Dihajar Massa, gara-gara Minta Ganti Rugi Rp50 Juta Pohon Durian yang Menjulur ke Jalan Ditebang

Penampakan pohon duren kakek IK yang ditebang panitia sholawat, minta ganti rugi hingga ratusan juta.

Senin, 16 Oktober 2023 14:05 WIB
POTRETNEWS.com — Malang nian nasib seorang pria berusia 70 tahun di Temanggung, Jawa Tengah, menjadi korban amukan massa. Kakek ini diamuk massa gegara meminta ganti rugi Rp50 juta pohon durian ditebang warga. Kejadian ini terjadi saat warga melakukan kerja bakti, pada Jumat (6/10/2023). Adapun motif sang kakek diamuk massa lantaran tak terima pohon durian yang menjulur ke jalan dipotong. Bahkan sang kakek melaporkan perbuatan tersebut kepada Kepala Desa Purwosari.

Kendati begitu, massa berusaha menyerang seorang kakek dengan tangan kosong.
Suasana ricuh lantaran tak terkendali karena massa yang tersulut emosi.

Tampak Polisi menghalangi massa agar tidak berbuat anarkis dan main hakim sendiri.
Situasi mulai mereda saat sang kakek diselamatkan dari amukan massa dengan cara dimasukkan ke dalam mobil polisi. Lantas bagaimana nasib sang kakek yang diamuk massa minta ganti rugi pohon ditebang ini ?

Perseteruan antara warga dan kakek IK akhirnya berakhir dengan damai. Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan, kejadian ini bermula saat warga melakukan kerja bakti, pada Jumat (6/10/2023).

Dalam kegiatan itu, warga memotong batang pohon durian milik IK yang menjulur ke jalan. Akan tetapi, IK tak terima dahan pohon duriannya dipotong, sehingga dia melaporkan perbuatan tersebut kepada Kepala Desa Purwosari.

”Setelah laporan tersebut, IK bersama perangkat desa, tokoh agama, dan pemuda setempat diajak mediasi di Balai Desa Purwosari," kata Budi, dalam keterangannya di akun Instagram Humas Polres Temanggung. Dilansir Kompas.com, Senin (16/10/2023).

IK pun sempat meminta ganti rugi sebesar Rp50 juta, namun warga tidak menyanggupi permintaan tersebut. Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat ganti rugi yang harus dibayar senilai Rp5 juta.
”IK dan perangkat desa maupun tokoh masyarakat yang ada sudah mencapai kesepakatan dan sudah dibuatkan surat pernyataan," ujar Budi.

Akan tetapi, situasi berbeda justru terjadi di luar balai desa. Warga yang marah telah berkumpul menunggu IK keluar dari tempat musyawarah. ”Karena warga yang sudah terlanjur berdatangan dan emosi, maka IK di evakuasi," ucap Budi.

Menurut Budi, situasi di Desa Purwosari saat ini telah kembali kondusif setelah IK dan warga sepakat damai. ”Sampai saat ini situasi di Desa Purwosari terdapat aman dan kondusif, untuk permasalahan yang ada sudah selesai dengan damai,” pungkas Budi.

Seperti diketahui, kejadian ini terjadi bermula saat warga melakukan kerja bakti, pada Jumat (6/10/2023). Video tersebut beredar salah satu di Instagram @kejadiantemanggung, dikutip Senin (16/10/2023). Dalam video tersebut tampak rekaman terlihat masa memadati Balai Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung.

Beberapa saat kemudian keluar seorang pria tampak dikawal ketat anggota kepolisian. Massa berusaha menyerang seorang kakek dengan tangan kosong. Suasana ricuh lantaran tak terkendali karena massa yang tersulut emosi.

Tampak Polisi menghalangi massa agar tidak berbuat anarkis dan main hakim sendiri. Situasi mulai mereda saat sang kakek diselamatkan dari amukan massa dengan cara dimasukkan ke dalam mobil polisi.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim
wwwwww