Home > Berita > Umum

Sedikit Kupasan Keluhan Pemilik Paspor Luar Kabupaten Bengkalis belum Bisa ke Malaysia melalui BSSR

Sedikit Kupasan Keluhan Pemilik Paspor Luar Kabupaten Bengkalis belum Bisa ke Malaysia melalui BSSR

(Atas) Salam Bermasa dari wartawan senior Harian Metro Kuala Lumpur Ridwan (no.1 kanan) dan pelakon Khai Sabri (tengah), (Bawah) Salam Bermasa juga dari Juara I Bukan Sekedar Rupa Tahun 2012 Uchop Ahmad (no.1 kanan), akhir Juni 2023 kemarin.

Jum'at, 06 Oktober 2023 05:13 WIB
Junaidi Usman

SELATBARU, POTRETNEWS.com — Atas kondisi tidak bisa ke Malaysia dari Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbaru, Bengkalis Indonesia bagi masyarakat pemilik paspor yang dikeluarkan selain Kantor Imigrasi Bengkalis hingga saat ini, menjadi harapan beberapa warga melalui wartawan potretnews.com untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Sekitar Juni 2023 kemarin, ada dua warga pemilik paspor keluaran Imigrasi Siak tidak bisa berangkat melalui pelabuhan BSSR ini padahal tiket feri telah mereka beli.

Beberapa hari lalu wartawan media ini yang berada di pelabuhan internasional di atas, mengetahui ada 3 agen kapal setiap hari melayani penumpang tujuan negara serumpun yang berkait kelindan dan masih banyak pertalian darahnya bukan saja sesama bangsa Melayu Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, hingga tanah Jawa bahkan Bugis Sulawesi bisa dikatakan hanya untuk operasional minyak saja.

Keadaan begini bukan saja mempengaruhi ekonomi para agen kapal, karyawannya juga termasuk bagi buruh bongkar muat yang juga mendapatkan penghasilan yang minim dari sebelumnya kala semua pemilik paspor dari daerah mana saja bisa berangkat melalui pelabuhan ini.

Selanjutnya, teh hangat di kantin BSSR seharga Rp7.000 per gelas juga mengalami penjualan yang minim. Begitu juga tiket masuk roda empat Rp3.000 ke pelabuhan ini yang merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa menjadi salah andalan penunjang.

Masyarakat tadi menaruh harap, Bupati Bengkalis bisa mengurai keadaan diatas dengan mendapatkan informasi yang lengkap dari para agen kapal, Imigrasi, Bea dan Cukai, KSOP, Dinas Perhubungan, termasuk juga pelaku UMKM yang merupakan satu rangkaian rantai yang saling berkaitan.

Menanggapi hal diatas, Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, hal itu di luar kewenangan pihaknya karena yang mengeluarkan paspor adalah dari pihak Imigrasi.

”Cuma kami nanti akan berkoordinasi bagaimana nanti tindak lanjut dari penggunaan paspor ini tentu saja harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Kami hanya akan tingkat koordinasi saja ke imigrasi atau instansi vertikal lainnya," kata Bupati Bengkalis Kasmarni kepada potretnews.com, Kamis (5/10/2023).

Sebagai masyarakat pemilik paspor yang mengeluh tadi termasuk pemilik paspor keluaran Imigrasi Bengkalis juga punya andil dalam hal ini, paling tidak mereka tidak melakukan hal-hal yang mengarah kepada tindak pidana misalnya dugaan terlibat dalam Tindak Pidana (TP) Narkotika, TP Perdagangan Orang maupun TP lainnya.***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww