Berobat ke Dukun karena 12 Tahun Nikah tak Punya Anak, Wanita di Indragiri Hulu Malah Dicabuli dan Kini Hamil 7 Bulan

Berobat ke Dukun karena 12 Tahun Nikah tak Punya Anak, Wanita di Indragiri Hulu Malah Dicabuli dan Kini Hamil 7 Bulan

Gambar hanya ilustrasi. (F-PIXABAY)

Senin, 04 September 2023 18:13 WIB
INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com — Personel kepolisian di Indragiri Hulu, Riau menangkap dukun cabul berinisial DDS. Pria ini diringkus setelah diduga menghamili pasiennya SB (34) yang berobat dengan keluhan 12 tahun tidak punya anak. Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Agung Rama menyebut kasus tersebut dilaporkan pada 2 Agustus. Laporan itu dibuat langsung suami korban, SL. ”Laporan dibuat sama korban setelah tahu dihamili oleh pelaku. Hamil sudah 7 bulan," kata Agung, Senin (4/9/2023).

Agung menyebut kasus tersebut pertama kali terjadi pada 2021 lalu. Saat itu korban bersama suami SL datang ke paranormal berinisial DDS. Keduanya datang untuk berobat karena 12 tahun menikah tak memiliki anak. Setelah datang, korban berobat dengan DDS agar bisa hamil dan memiliki keturunan.

”Korban SB ini tak hamil selama 12 tahun menikah. Pelapor pun mencari perobatan untuk bisa hamil dan mendapatkan lokasi di tempat pelaku," kata Agung, dilansir dari detiSumut.com. 

Pertama kali berobat, korban diminta oleh pelaku masuk ke ruangan khusus. Bahkan, pelaku meminta korban mandi dalam bak khusus berisi kembang.

Saat mandi kembang itulah, pelaku mulai sudah mulai mencabuli korban. Mirisnya, aksi dilakukan dalam ruang khusus ketika suami korban menunggu di luar. ”Pertama kali mandi kembang sudah ada dicabuli. Tetapi korban mungkin berpikir sebagai bagian dari ritual, ternyata terus berlanjut," kata Agung.

Tercatat beberapa kali korban datang ke tempat praktik seorang diri. Saat itulah, korban disetubuhi sampai 20 kali hingga akhirnya hamil.

”Pada tahun 2023 akhir Juli bahwa korban sudah hamil 7 bulan. Korban mengadu ke suaminya bahwa korban sudah hamil, tapi dihamili oleh pelaku. Itu posisi korbannya sudah lama minta pertanggungjawaban," katanya.

Merasa tak terima, korban dan suaminya pun melaporkan ke Polres Indragiri Hulu. Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku.

"28 Agustus kemarin pelaku kita tangkap pelaku. Setelah pelaku diamankan Polres Inhu menuju ke rumah pelaku untuk cari barang bukti yang digunakan pelaku dalam praktik perdukunan yang dapat membuat korban hamil," kata Agung.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Inhu
wwwwww