Mantan Kades di Sumsel Dibekuk Polisi setelah 5 Kali Curi Motor di Pekanbaru

Mantan Kades di Sumsel Dibekuk Polisi setelah 5 Kali Curi Motor di Pekanbaru
Sabtu, 15 Juli 2023 09:13 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Personel Polsek Tampan Pekanbaru, Riau, membekuk seorang mantan Kepala Desa (Kades) Muara Kelini, Sumatra Selatan berinisial BK (45) usai mencuri sepeda motor di berbagai TKP di Pekanbaru, Senin (10/7/2023). Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Jumat, menjelaskan BK diringkus setelah seorang korbannya kehilangan motor setelah berbelanja di pasar kaget di Jalan Beringin, Kecamatan Binawidya.

”Korban usai berbelanja menyadari sepeda motornya tak lagi ada di parkiran. Korban kemudian melaporkan perihal tersebut ke Polsek Tampan," terangnya kepada awak media. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui pelaku telah berulang kali melakukan kejahatan serupa di Pekanbaru.

”Pengakuan pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di Pekanbaru. Saat ini kasus dalam proses pengembangan lebih lanjut," lanjut Asep, dilansir antaranews.com.

Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku mengarah para BK dan dilakukan penangkapan di Jalan Kubang Raya, Desa Taraibangun, Kabupaten Kampar.

”Hasil penjualan barang curian tersebut diakuinya untuk kebutuhan pribadi," pungkasnya. Akibat perbuatannya, BK disangkakan atas pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww