Cinta Terlarang Berujung Maut, Suami Habisi Nyawa Kades dengan Cara Suntik Mati, Pengakuan Istri: Komunikasi Terjalin setelah Dimandikan Dukun

Cinta Terlarang Berujung Maut, Suami Habisi Nyawa Kades dengan Cara Suntik Mati, Pengakuan Istri: Komunikasi Terjalin setelah Dimandikan Dukun

Ilustrasi. Sumber foto: ISTOCK

Kamis, 06 Juli 2023 08:25 WIB
SERANG, POTRETNEWS.com — Skandar cinta terlarang yang berujung maut, terjadi lagi. Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Serang, Provinsi Banten, bernama Salamunasir disuntik mati oleh suami dari seorang bidan lantaran marah telah berselingkuh dengan istrinya. Hubungan perselingkuhan yang melatarbelakangi pembunuhan itu pun terungkap. Hubungan terlarang tersebut diakui saksi Noviana Nufus, istri terdakwa Suhendi, di persidangan.

Hubungan asmara itu akhirnya diketahui terdakwa Suhendi dari percakapan WhatsApp di handphone saksi. Adapun persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (4/7/2023). ”Asalnya dari saya, karena saya ada hubungan dengan kades yang mengakibatkan suami saya marah. Hubungan asmara," kata Noviana saat bersaksi.

Saat kejadian pada 12 Maret 2023, ia diberi tahu oleh ibunya bahwa suaminya telah membunuh korban. Kebetulan waktu itu ia sedang di rumah ibunya di Pasar Padarincang. "Mama saya kebetulan bilang, kalau Andi (Suhendi) sudah bikin si Aa' (Salamunasir) nggak sadar," katanya.

Tidak lama kemudian, ia juga dikabari bahwa kades itu meninggal. Ia mengakui bahwa yang melatarbelakangi pembunuhan itu adalah perselingkuhan yang sudah diketahui suaminya beberapa waktu sebelumnya.

Saksi mengatakan hubungan dengan korban sudah berlangsung selama 8 bulan. Saksi sehari-hari bekerja sebagai bidan Puskesmas Padarincang. Di siang hari, ia menjadi bidan di desa. ”Berhubungan sudah 8 bulan," kata saksi di hadapan majelis yang dipimpin Hery Cahyono. Saksi lalu menceritakan awal mula perselingkuhan dengan korban.

Waktu itu Maret 2022, saat dia masuk kerja usai cuti hamil. Korban katanya sering mengirim WhatsApp dan mendatanginya ke posyandu. Korban juga sering curhat masalah di keluarganya termasuk urusan ekonomi. ”Nggak pernah saya ladenin, pas bulan Agustus dia ngeluh minta sumbangan. Minta anter buat nyari baju kaus, tadinya saya nolak," ujarnya, dilansir detikcom.

Noviana juga sering cerita bahwa di desa banyak masalah dan pernah diajak ke kiai untuk meminta air. Termasuk pernah dimandikan oleh dukun. Alasannya, korban katanya waktu itu agar suasana desa aman. ”Saya baru sadar sekarang kenapa bicaranya alasannya dia mau buat desa, masyarakat, kenapa saya yang dikasih minum. Dia sering kasih air minum. Dia sering mengajak saya ke kiai. Sering dimandiin dukun. Sekarang sadar, oon saya. Kenapa buat kepentingan masyarakat kenapa saya dikasih minum dimandiin," ujarnya.

Dari situ juga komunikasi ia dengan korban terjalin. Ia juga pernah jalan-jalan bersama korban ke Bromo, Jakarta atau ke Kota Serang. Bahkan ke salah satu hotel di Kota Serang.

”Saya salah, melanggar hukum agama dan segalanya. Menyesal, yang pertama saya malu, merasa bersalah," ujarnya. Terdakwa Suhendi pada pekan lalu didakwa atas pembunuhan berencana ke Kades Curug Goong, Salamunasir. Ia menyuntikkan zat rocuronium atau obat bius ke tubuh korban. Ia didakwa Pasal 340 jo Pasal 338, Pasal 351 ayat (3) KUHP.***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim
wwwwww