Kabur ke Riau Usai Curi Motor di Labuhanruku Sumut, Warga Palas Diringkus di Kamar Kos

Kabur ke Riau Usai Curi Motor di Labuhanruku Sumut, Warga Palas Diringkus di Kamar Kos

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. (F-BANTEN POS)

Minggu, 21 Mei 2023 21:27 WIB
LIMAPULUH, POTRETNEWS.com — Personel Reskrim Polsek Labuhanruku, Sumatra Utara (Sumut) meringkus Ali Amran Sihotang warga Kabupaten Padang Lawas (Palas). Amran diamankan di persembunyiannya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kapolsek Labuhanruku, AKP Fery Kusnadi mengaku penangkapan Amran berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku sepeda motornya telah dicuri. ”Kami mendapatkan laporan masyarakat yang mengaku sepeda motornya hilang. Awalnya tidak mengetahui siapa pelakunya. Dilakukan penyelidikan dan menemukan nama pelaku," ujar Kapolsek Labuhanruku, Jumat(19/5/2023).

Jelasnya, setelah mengantongi nama pelaku, petugas mendapatkan bahwa pelaku berada di Provinsi Riau dan langsung melakukan pengejaran. "Kejadiannya di Desa Pematang Rambe, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. Tapi pelaku melarikan diri dan berada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau," jelas Ferry, dilansir tribunnews.com.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung mengejar dan mengamankan tersangka di salah satu kamar kos tanpa perlawanan. "Sekitar 11 jam kami lakukan perjalanan dan membuahkan hasil. Pelaku kami amankan, dan kami juga menemukan sepeda motor yang dicuri oleh pelaku," jelas Ferry.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHPidana dengan hukuman lima tahun penjara.***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww