Sakit Hati karena ”Ditalak” padahal Baru Setahun Menikah, Istri Potong Alat Kelamin Suaminya saat Menginap di Hotel

Sakit Hati karena ”Ditalak” padahal Baru Setahun Menikah, Istri Potong Alat Kelamin Suaminya saat Menginap di Hotel

Gambar hanya ilustrasi. (F-KOMPAS.com)

Rabu, 17 Mei 2023 08:13 WIB

SOLO, POTRETNEWS.com — Wanita berinisial YS (34), nekat memotong kelamin suaminya sendiri, IPN (20) saat menginap di salah satu hotel di kawasan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah pada Selasa (16/5/2023).

Usut punya usut, aksi nekat itu dilakukan YC karena tak terima ditalak oleh sang suami. Padahal mereka berdua baru setahun menikah. Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu. YC tercatat sebagai warga Lumajang, Jawa Timur. Sementara korban, IPN adalah warga Malaya, Bali. Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.

Kemudian muncul rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali. Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat. Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.

Korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo. Saat sampai di Solo pada 15 Mei 2023, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis. Bahkan dirinya sempat ditalak. Lalu YC diminta pulang ke Bali dan korban mengantarnya ke Terminal Tirtonadi.

”Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," jelas Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, Selasa (16/5/2023).

”Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya. "Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang mantan Dirlantas Polda DIY, dilansir kompas.com.

Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban untuk rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama. Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023).

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur. "Saat korban tertidur pulas, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/5/2023), pelaku langsung mengambil pisau cutter dan langsung memegang kemaluan korban dan memotongnya hingga luka lalu korban terbangun dan berteriak," paparnya.

Usai melakukan tindakannya, pelaku panik dan langsung menghubungi resepsionis hotel dan mencari pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit dr. Moewardi, Kota Solo. Selanjutnya, pelaku langsung diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

”Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo, untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tutupnya.***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim
wwwwww