KPK: Bupati Meranti Pakai Dana Hasil Setoran OPD untuk Biaya Maju Jadi Cagub Riau
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Bupati Meranti yang saat ini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Adil diduga menggunakan uang setoran dari organisadi perangkat daerah (OPD)/satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk biaya safari politik menjadi calon gubernur (cagub) Riau tahun 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (7/4/2023).
"Muhammad Adil dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam.Menurut Alex, uang setoran tersebut kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil.Adapun besaran pemotongan UP dan GU ditentukan oleh Adil dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKDP.Selanjutnya, setoran UP dan GU dilakukan dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada Fitria Nengsih (FN) yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti yang sekaligus adalah orang kepercayaan Adil.Akham Sophian

























