KPK Tetapkan Bupati Kepulauan Meranti-Kepala BPKAD-Auditor BPK Riau sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati Kepulauan Meranti-Kepala BPKAD-Auditor BPK Riau sebagai Tersangka
Jum'at, 07 April 2023 23:45 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau, MFA, sebagai tersangka.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Jumat (7/4/2023).

Adapun dalam perkara ini, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Kamis (6/4) malam. Dari total 28 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. Firli menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.

"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4), dilansir dari detikcom.

Firli mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.

"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ujarnya.***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Hukrim, Meranti
wwwwww