Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, 5 Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 02 April 2023 01:30 WIB
iNews.ID logo 500 Alumni HMI Akan Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin Bandung Anas Urbaningrum (FOTO: Dok/Okezone) Jabar Detail Berita 500 Alumni HMI Akan Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin Bandung Inin nastain Jumat, 31 Maret 2023 - 21:42:00 WIB BANDUNG, iNews.id - Kabar Anas Urbaningrum segera menghirup udara bebas disambut gembira para loyalis. Sebanyak 500 alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI akan jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin. Sekjen Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Syamsul Qomar mengatakan, alumni HMI akan menjemput Anas Urbaningrum pada 10 April 2023. Sebanyak 500 orang akan ke Bandung untuk menjemput Anas. Baca Juga Anas Urbaningrum Segera Bebas, Dikabarkan Bakal Dijemput Ribuan Pendukung "Mas AU (Anas Urbaningrum) tanggal 10 (April 2023) bebas. Kami alumni HMI akan ke Bandung. Info terbaru, ada 500 orang akan menjemput Mas AU di Bandung," kata Sekjen KAHMI, Jumat (31/3/2023). Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, ujar Syamsul Qomar, Anas akan berada di Bandung hingga malam. Setelah itu, Anas pulang ke kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur. Baca Juga Tunggu SK CMB, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin April 2023 "Sekalian buka puasa dan taraweh di Bandung. Setelah itu Mas AU langsung berangkat ke Blitar menemui ibundanya. Belum ada agenda road show di Jakarta," ujar Syamsul Qomar. Baca Juga Anas Urbaningrum Tulis Surat Jelang Bebas dari Penjara, Ini Isinya "Kami alumni HMI sangat kangen dan rindu sama kiprah Mas AU. Sampai saat ini kami menyakini Mas AU dikriminalisasi. Kami terus akan menuntut keadilan buat Mas AU," tutur Sekjen KAHMI. Syamsul Qomar mengatakan, keyakinan itu berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dijalani Anas Urbaningrum. Bahkan, dua hakim tidak menghukum Anas. Baca Juga Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini Jumat 31 Maret 2023 "Fakta-fakta persidangan di pengadilan menunjukkan bahwa Mas AU tidak terbukti korupsi di kasus Hambalang. Makanya dari 5 hakim, 2 hakim tidak menghukum mas AU alias disenting opinion," ucap dia. Editor : Agus Warsudi TAG : anas urbaningrum kahmi eksponen alumni hmi lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung kota bandung Bagikan Artikel: BERITA TERKAIT Anas Urbaningrum Segera Bebas, Dikabarkan Bakal Dijemput Ribuan Pendukung Tunggu SK CMB, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin April 2023 Anas Urbaningrum Tulis Surat Jelang Bebas dari Penjara, Ini Isinya Jadwal Buka Puasa Kota Bandung Hari Ini Jumat 31 Maret 2023 Pemasangan Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung 142,3 Km Telah Selesai Search News Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno Multimedia Indeks Tentang Kami Redaksi Karir Kode Etik Disclaimer Term Of Services Privacy Policy Sitemap Kontak Kami MNC Group Businesses Profile MNC Group Copyright © 2023 inews.id, All Rights Reserved ↑
Kategori : Peristiwa, Dumai
wwwwww