Home > Berita > Umum

Bangun Kolaborasi Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024, Sentra Gakkumdu Ajak Insan Pers Kolaborasi

Bangun Kolaborasi Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024, Sentra Gakkumdu Ajak Insan Pers Kolaborasi
Rabu, 22 Maret 2023 12:03 WIB
Junaidi Usman

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkalis menggelar coffee morning bersama sejumlah insan pers di Bengkalis, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan yang dipelopori dan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis ini dilakukan dalam rangka membangun kolaborasi yang baik dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis.

”Melalui coffee morning ini kita mengharapkan agar rekan-rekan media dapat berkolaborasi bersama Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam menunjang kerja-kerja pengawasan, khususnya bersama Sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang terjadi,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin.

Dikatakan Mukhlasin, melalui kolaborasi yang dibangun dengan baik dan intens antara lembaga pengawas Pemilu, dalam hal ini Sentra Gakkumdu bersama insan media (wartawan, red) di Bengkalis, pihaknya juga mengharapkan berbagai aktivitas pengawasan maupun penanganan pelanggaran yang dilakukan nantinya dapat disebarluaskan melalui berbagai pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik.

Antara Sentra Gakkkumdu (Bawaslu, red) bersama insan pers, lanjut Mukhlasin, media juga memiliki peran yang urgent dalam pengawasan partisipatif, menyampaikan informasi maupun pendidikan politik kepada publik, peserta pemilu, termasuk kepada jajaran penyelenggara pemilu demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan bertanggung jawab.

Selain memaparkan terkait kesiapan personel Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari unsur pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak Kepolisian Resort Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam Pemilu 2024, Mukhlasin juga menjelaskan sejumlah agenda pengawasan yang telah dilaksanakan, seperti mengawasi tahapan pendafataran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Bengkalis, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon anggota DPD, serta pengawasan coklit oleh Pantarlih dalam rangka penyusunan dan pemutakhiran data pemilih Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, juga turut disampaikan terkait peran Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam Sentra Gakkumdu serta alur maupun proses penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang ditangani bersama-sama di Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis.

”Dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, tentu kita mengharapkan berjalan dengan baik, tanpa adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu. Upaya pencegahan akan terjadinya pelanggaran Pemilu secara bersama-sama akan kita lakukan. Kendati demikian, jika terdapat temuan maupun laporan tindak pidana Pemilu, maka upaya penindakan tetap akan dilakukan,” tegas Mukhlasin yang juga Penasihat Sentra Gakkumdu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH,SIK selaku Penasehat Sentra Gakkumdu dari unsur kepolisin juga turut menyampaikan sejumlah harapan, diantaranya pentingnya menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Bahkan ia berharap pada Pemilu kali ini tidak perlu terjadi tindak pidana Pemilu. Artinya, Sentra Gakkumdu jangan hanya dianggap sebagai lembaga yang melakukan penindakan refresif, namun langkah-langkah preventif terhadap potensi terjadinya pelanggaran perlu diupayakan.

Oleh sebab itu, kata kapolres, pentingnya Sentra Gakkumdu hadir bagi mengedukasi masyarakat, peserta pemilu maupun penyelenggaraan pemilu terkait pelanggaran pemilu, disamping itu diperlukan pula keberadaan serta peran media bagi mencari informasi di tengah-tengah masyarakat terkait penanganan pelanggaran yang ditangani di Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah,SH,MH yang juga Penasehat Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan. Bahkan pihaknya menyatakan dukungan dan kesiapan bersama-sama Bawaslu dan Kepolisian Resort Bengkalis dalam menangani berbagai pelanggaran tindak pidana Pemilu, salah satunya adalah dengan mengutus sejumlah personil Kejaksaan Negeri Bengkalis yang berkompeten dan mumpuni, sehingga dapat berkiprah bersama-sama dalam menangani pelanggaran yang terjadi.

Selain dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media massa, kegiatan coffee morning yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Bawaslu Bengkalis yang turut menjadi pembina maupun koordinator, yakni Budi Kurnialis dan M Hary Rubianto. Selain itu juga hadir para pembina maupun koordinator serta anggota Sentra Gakkumdu lainnya, baik dari unsur Bawaslu Bengkalis, Polres Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis. ***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww
www.amsi.or.id