Bawaslu Bengkalis dan Tiga Fakultas di UIR Sepakat Bekerja Sama
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Setelah sebelumnya sukses menjalin kerja sama dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (UR), kali ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis kembali melakukan perjanjian kerja sama bersama pihak Universitas Islam Riau (UIR).
Selain penandatanganan MoA bersama tiga fakultas, yakni bersama Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama sejumlah Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, juga melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) bersama pihak Rektorat UIR, dalam hal ini bersama Rektor UIR Prof Dr Syafrinaldi SH MCl, Senin (6/3/2023).Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus Kuliah Umum dengan tema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu Demokratis di Universitas Islam Riau yang dipusatkan di auditorium lt IV Gedung Rektorat UIR, Pekanbaru tersebut, selain dihadiri Rektor UIR, para dekan serta civitas akademika dan mahasiswa, juga dihadiri Anggota Bawaslu Riau Hasan, serta para ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten/kota yang melakukan penandatangan MoU dan MoA.Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Riau Hasan dalam sambutannya menegaskan jika penyelenggaraan pemilu yang tahapannya sedang berlangsung saat ini, wajib untuk diawasi dan dikawal oleh setiap jajaran pengawas pemilu bagi memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”Bawaslu punya kewajiban berkaitan proses pengawasan ini, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kampus dan lain-lain,” sebut Hasan sembari menambahkan bahwa proses pengawasan diharapkan tidak hanya dilakukan Bawaslu saja, melainkan semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama bagi memastikan pemilu berjalan secara demokratis.
























