Mobil Toyota Sport dan Alphard Diduga Milik Eks Kakanwil BPN Riau Disita KPK
![]() |
Gambar hanya ilustrasi. |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah yang diduga milik mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M Syahrir. Dua mobil mewah itu diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikakukan Syahrir.
”Dalam proses pengumpulan alat bukti dugaan TPPU dari tersangka MS selaku Kakanwil BPN Riau, tim penyidik menemukan adanya dugaan kepemilikan dua unit mobil mewah merek Toyota tipe Sport dan Alphard yang diduga sumber uangnya berasal dari pidana asal korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/2).”Selanjutnya dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidkan,” sambungnya, dilansir radarbogor.Ali memastikan, pihaknya akan terus mendalami aset-aset lain yang diduga berasal dari uang haram. Hal ini penting, untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. ”Sekaligus juga didalami lebih lanjut melalui keterangan dari para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tegas Ali.KPK sebelumnya kembali menetapkan mantan Kakanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap Rp1,2 miliar dan gratifikasi yang disangkakan kepada Syahrir.Muhammad Amin Nasution

























