Aparat Gabungan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Peranap Inhu, 66 Rakit Dihancurkan
![]() |
Petugas kepolisian membakar rakit tambang emas ilegal di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Rabu (22/2/2023). (F-POLRES INHU) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aparat gabungan turun tangan menertibkan tambang emas ilegal, di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Penertiban tambang emas ilegal ini, dilakukan tim gabungan Polres Inhu, Polsek Peranap dan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Inhu. Namun, dari 66 unit rakit tambang emas yang ditemukan, tak ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap petugas.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, AKBP Dody Wirajaya mengatakan, penertiban tambang emas ilegal dilakukan pada Rabu (22/2/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.Petugas gabungan dikerahkan sebanyak 65 orang ke areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Inhu.Untuk sampai ke lokasi, petugas harus jalan kaki sejauh 1,5 kilometer, karena tidak ada akses roda empat."Dalam operasi tersebut, tim menemukan 66 rakit tambang emas ilegal," sebut Dody, Jumat (24/2/2023).
























