Baru Terungkap, Oknum PNS Kantor Camat di Indragiri Hulu Sudah 3 Tahun Jualan Narkoba
![]() |
Foto hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. Sumber foto: TITIK NOL. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — NS alias Nan (51), seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap karena kasus dugaan narkoba. Pejabat sementara (Ps) Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, pria tersebut merupakan pengedar sabu.
Pelaku ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Inhu, Rabu (25/2/2023), sekitar pukul 17.00 WIB. ”Tersangka merupakan oknum PNS di Kantor Camat Lubuk Batu Jaya. Tersangka ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti sabu 10,52 gram," kata Misran saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Jumat (17/2/2023).Dari hasil pemeriksaan, Misran mengungkapkan pelaku sudah tiga tahun menjual barang haram tersebut. ”Tersangka lebih kurang sudah tiga tahun jadi pengendar (sabu). Uang hasil penjualan sabu digunakan untuk biaya tambahan kebutuhan sehari-hari," ungkap Misran.Selain mengedarkan, kata dia, pelaku juga memakai narkoba. "Tersangka mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan dan dipakainya. Hasil cek urine tersangka positif narkoba," sebut Misran.Misran menjelaskan, tertangkapnya PNS Kantor Camat itu berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Rimpian di Inhu. Lalu, tim Satresnarkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan.Muhammad Amin Nasution

























