Kapolres Pematangsiantar Diminta Serius Tangani Kasus Narkoba yang Merajalela di Wilayah Hukumnya

Kapolres Pematangsiantar Diminta Serius Tangani Kasus Narkoba yang Merajalela di Wilayah Hukumnya

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita/F-SRIPO

Senin, 13 Februari 2023 19:50 WIB
Zoro

PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com — Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando diminta serius untuk tangani kasus narkoba jenis sabu-sabu yang merajalela masuk di sejumlah kawasan di kota itu.

Pasalnya, narkoba jenis sabu-sabu yang diduga sudah mengakar ke sejumlah kelurahan yang berada di wilayah hukumnya Polres Kota Pematangsiantar telah mempengaruhi generasi bangsa, bahkan pengonsumsi barang haram tersebut anak di bawah umur.

”Saya berharap dengan Kapolres Pematangsiantar, supaya bisa memberantas narkoba jenis sabu-sabu yang sudah masuk di sejumlah kelurahan yang berada di wilayah hukumnya,” kata seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak ditulis, baru-baru ini.

Warga ini juga menyebut, Kapolres Pematangsiantar harus menunjukkan sikap melawan terhadap narkoba dan bisa membongkar dan menangkap para pengecer yang ada di sejumlah kelurahan di Pematangsiantar hingga para bandarnya.

”Pengecer dan para bandar terlihat aman-aman aja. Belum ada pengungkapan kasus besar di Pematangsiantar, siapa pengendali di balik itu,” kata warga tadi.

Dia juga menegaskan, Kapolres Pematangsiantar harus secara terang-terangan melawan narkoba di daerah ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran narkoba di Pematangsiantar akhir-akhir ini laris manis bagai jual kacang goreng.

Seorang sumber yang sudah kadung candu berat dengan barang haram ini mengaku, dirinya sangat menyesal karena sudah ”terjebak” menjadi pecandu barang haram. Namun ironisnya, untuk mendapatkan si ”putih” yang mirip sebagai tawas itu sangat mudah. Apalagi, kata sumber tadi, si Nld yang konon disebut-sebut sebagai ”bos besar” dalam lingkaran peredaran sabu alias si putih, sudah turun gunung dalam ”persemedian” di LP Tanjung Gusta Medan, Sumatra Utara (Sumut) .

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/10082022/potretnewscom_ynr9v_2427.jpgKasat Narkoba Polres Pematangsiantar Siantar AKP Rudi Panjaitan.

Nld S, dikatakan sumber yang sama, untuk jaringan peredaran si putih/sabu di Sumut termasuk dalam jajaran atas, biasa dan paham mengatasi para oknum2 dengan bermain mata. Sumber lain yang enggan disebut namanya mengatakan, leluasanya peredaran Sabu yang disetir Nld S, sebagai big boss si putih atau sabu, itu tidak lain karena kelihaian ”anak main”-nya beroperasi di sejumlah tempat, seperti; Gang Cumi-cumi Kec. Siantar Timur (Mb dan Gop), di Gang Kinantan Kec. Siantar Utara (Ab) dan (Uc). Kemudian di BDB Kec. Siantar Timur (Kempr dan Jnly), di Lorong 7 Parluasan (KP), di Jalan Nagur belakang (Mak R).

Selanjutnya di Simpang Kerang Kec. Siantar Martoba (Mb dan Gop juga), belakang Pasar Horas pinggiran rel KA Kec. Siantar Barat adalah (Kuc), di Gang Sumber Sari Kec. Siantar Barat (Ek).

Sementara itu, berbagai kalangan yang ditemui secara terpisah bertanya-tanya terkait napi kasus narkoba yang menjadi warga binaan LP Kelas II A Pematangsiantar. Ternyata, yang ditangkap dan dijatuhi hukuman rata-rata pemakai sabu dan pengedar kecil. Sedangkan bandar sabu sebagai biang keroknya bebas dan terkesan masa bodoh.

Sementara Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Siantar AKP Rudi Panjaitan, saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran WhatsApp terkait peredaran sabu di wilayah hukumnya, hanya berkomentar singkat, ”Terima kasih atas informasinya, akan ditindaklanjuti.”

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id