FH Unilak Riau-DPN Peradi Tanda Tangani Nota Kesepahaman PKPA
![]() |
Dekan FH Unilak Dr Fahmi SH MH (kanan) bersalaman dengan pimpinan Peradi. (F-ISTIMEWA) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Dr Fahmi SH MH, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Senin (9/1/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan secara hybrid (online-offline) di ruang rapat dosen FH Unilak, Rumbai, Pekanbaru. MoU dalam rangka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tersebut oleh Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhut MP Pangaribuan SH, LLM dan Dekan FH Unilak Dr Fahmi SH MH.Pelaksanaan MoU itu, turut dihadiri Ketua Bidang PKPA Irianto Subiakto SH LLM, Sekretaris Eksekutif DPN Peradi M. Daud B, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr Martin Purba SH MH didampingi Sekretaris DPC Peradi Pekanbaru Dr (C) Yalid SH MH beserta jajaran pengurus.Penandatanganan MoU PKPA antara DPN Peradi-Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning secara khusus tentunya sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan PKPA dengan mengutamakan pada kualitas melalui para pemateri yang kompeten di bidangnya.Kegiatan seremoni penandatangan perjanjian kerja sama antara DPN Peradi-FH Unilak Riau, berlangsung sukses dan lancar. Kegiatan itu juga disambut hangat olah para dosen-dosen senior di FH Unilak Pekanbaru.
























