Oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Polisi saat Beli Sabu
![]() |
Sumber foto: DETIK.com. |
SOLOK, POTRETNEWS.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (32) ditangkap Polres Solok Arosuka, Sumatera Barat saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu pada Selasa (10/1) sekitar pukul 00.15 WIB.
"Benar, pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 00.15 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa berinisial LE," kata Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi di Arosuka, Selasa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan saat itu LE sedang berada di tengah jalan raya yang beralamat di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. "Berawal dari anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata dia. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan. "Kemudian petugas melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai mobil. Mobil itu mirip dengan ciri-ciri yang didapat dari laporan masyarakat," kata dia, seperti dilansir antaranews.com.Muhammad Amin Nasution

























