Home > Berita > Umum

Sekda Asahan Sampaikan Amanat Menteri Agama kepada Jajaran Kemenag

Selasa, 03 Januari 2023 16:09 WIB
Risma Ernida
sekda-asahan-sampaikan-amanat-menteri-agama-kepada-jajaran-kemenagSuasana upacaya memperingati Hari Amal Bhakti ke-77 di Lapangan Adhi Pradana Polres Asahan, Selasa (3/1/2023). (F-ISTIMEWA)
ASAHAN, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77, dengan menggelar upacara di Lapangan Adhi Pradana Polres Asahan, Selasa (3/1/2023). Dalam peringatan HAB ini, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada amanatnya yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution mengajak semua komponen di Kemenag untuk menjadikan Peringatan HAB ke-77 sebagai momentum peningkat soliditas organisasi.

”Kita harus berada dalam satu barisan yang kuat, kokoh dan terorganisir untuk Kemenag yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. Selain itu John mengingatkan, penggunaan politik identitas menjelang pemilu harus diantisipasi dan dimitigasi agar kerukunan umat tidak ternodai.

”Kita semua mesti belajar pada apa yang terjadi pada pesta demokrasi sebelumnya, dimana masyarakat terbelah yang hingga kini masih bisa dirasakan, terutama di media sosial,” pesan John.
John berharap, kepada keluarga besar Kemenag, bersama tokoh agama dan masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai agar perjalanan tahapan pemilu dapat dinikamati sebagai pesta demokrasi. Untuk itu, semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kemenag.

Lebih lanjut John meminta, tidak ada ASN Kemenag yang partisan, apalagi ikut melakukan provokasi ditengah keragaman pilihan. ”ASN Kemenag harus menjadi simpul kerukunan dan persaudaraan, dan yakinlah bahwa kerukunan umat akan mengantarkan pada Indonesia hebat,” tegasnya.

Usai melaksanakan upacara peringatan HAB ke-77 Kemenag, sekda bersama dengan Kapolres Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan dan Kakan Kemenag Kabupaten Asahan menyematkan Satya Lencana 20 tahun kepada 5 orang ASN dan 10 tahun kepada 40 orang ASN.***

Kategori : Umum
wwwwww