Home > Berita > Umum

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial Ajak Pemprov Riau Diskusi Percepatan WPR Rupat

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial Ajak Pemprov Riau Diskusi Percepatan WPR Rupat

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis berkunjung ke Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kamis (24/11/2022).

Kamis, 24 November 2022 17:03 WIB
Junaidi Usman
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis berkunjung ke Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kamis, (24/11/2022). Kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui arah kebijakan Pemerintah Provinsi Riau dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Riau, khususnya Kabupaten Bengkalis, pada tahun 2023. Kedatangan Syahrial disambut baik oleh bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sub Koordinator Energi dan Air, Fery Sadely dan Staf.

Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Bengkalis menyampaikan maksud dan tujuan melakukan kunjungan yakni untuk menindaklanjuti Perpres No 55 Tahun 2022, sebagaimana pusat sudah mendelegasikan ke provinsi berkaitan dengan IPR, dimana ini sebagai salah satu potensi yang ada di Bengkalis agar menjadi atensi Provinsi Riau.

“Melalui Kepmen No 3699 Tahun 2017 untuk penetapan wilayah pertambangan, menurut kami ini masih berlaku karena perubahan peta ini tidak serta merta berubah, kecuali ada Kepmen yang mengaturnya,” ucap Syahrial.

Fery Sadely selaku Sub Koordinator Bagian Energi dan Air menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak SDM dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sebagai satu-satunya daerah yang mengusulkan terhadap SDM tersebut.

“Sebenarnya pengusulan ini berlaku untuk kabupaten lainnya yang berkeinginan, tetapi pada saat itu sedang bermasalah dan ketika berkoordinasi kami berusaha mempertemukan SDM dengan dinas apakah kabupaten dapat mengusulkan kembali per 5 tahun karena di pusat usulan tersebut sudah disetujui. Maka dalam hal ini kami belum dapat menginformasikan kembali bagaimana kabupaten-kabupaten lain yang masih menginginkan wilayah pertambangan ini,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial juga berharap bidang SDM Provinsi Riau segera mengkoordinir untuk melakukan rapat lintas sektoral dengan mengundang leading sektor di bidang ekonomi, apabila yang mengusulkan lebih dari satu kabupaten, maka akan lebih kuat dan lebih baik diusulkan secara kolektif sehingga pusat memandang ini sebuah kepentingan daerah.

“Sebagai respon, kami menginginkan pihak provinsi untuk mengundang dalam bentuk Rakor dengan melibatkan DPRD, kemudian komisi yang berkaitan juga diundang, sehingga DPRD mampu mengalokasikan apabila butuh pembiayaan berkaitan dengan penetapan dan proses-prosesnya,” jelas Syahrial.

Di tempat terpisah, Syahrial menyampaikan bahwa pertemuan hari ini merupakan proses terkait wilayah penambangan rakyat yang ada di Pulau Rupat. Sebelumnya penambangan tersebut ada, namun sekarang menjadi tidak ada.

“Dalam hal ini kami mendorong Pemerintah Provinsi Riau agar bisa memfasilitasi ke pusat bagaimana WPR yang ada di daerah kita, khususnya Pulau Rupat, terbit kembali sehingga Perpres No 55 Tahun 2022 yang mengakomodir pendelegasian provinsi dalam penerbitan penambangan rakyat bisa terealisasi dengan cepat. Dengan harapan provinsi melakukan Rakor berkaitan dengan WPR dan IPR, sehingga kebutuhan dan kepentingan bisa terdeteksi dan beberapa kabupaten yang akan dibantu oleh pusat seperti Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir (Rohil) dan Kuansing juga beberapa kabupaten lainnya untuk mengusulkan WPR yang baru,” tutupnya. ***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww