Program Satu Dai Satu Desa Diluncurkan di Bengkalis, Bupati Kasmarni Serahkan SK kepada 106 Mubalig
![]() |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebagai wujud pengimplementasian dari salah satu kegiatan Bermasa yakni “pembinaan ummat, satu desa satu penyuluh keagamaan", Selasa 4 Oktober 2022, Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan surat keputusan (SK) kepada 106 orang penggiat/penyuluh agama Islam (dai).
106 SK yang diserahkan tersebut untuk penggiat / penyuluh agama Islam desa, kelurahan serta koordinator kecamatan pada rayon Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau, bertempat di Aula Hotel Surya, Duri.
Hadir mendampingi Bupati, anggota DPRD Bengkalis Hendri dan Rianto, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Komandan Rayon Militer (Danramil) 03 Mandau Kapten (Arh) Jemirianto, Kakan Kemenag Bengkalis H Khaidir, Ketua MUI H Amrizal dan Ketua Baznas Ismail.Kasmarni dalam arahannya menyampaikan bahwa melalui forum silaturrahmi dan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kepada pada dai dapat secara bersama-sama memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah dan masyarakat."Melalui perannya, kami berharap bapak/ibu para mubaligh dan penggiat/penyuluh agama Islam dalam setiap aktifitas dakwahnya dapat menyampaikan materi dakwah yang senantiasa bersinergi dengan visi, misi, serta program, kegiatan maupun kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah," ungkap Kasmarni.Bupati Kasmarni juga mengatakan bahwa para penyuluh agama yang sudah diserahkan SKnya hari ini, harus mampu menjadi sumber informatif, edukatif, advokatif serta sumber konsultatif ummat, sekaligus sebagai corong informasi dalam menunjang visi dan misi serta kegiatan pemerintah daerah, sehingga tersampaikan dan teraplikasi ditengah-tengah masyarakat.
























