Tenun Bukitbatu di Riau Ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda
![]() |
Usaha tenun di Bukitbatu, Bengkalis, Riau. (F-TRIBUNPEKANBARU.com) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebanyak delapan Warisan Budaya tak Benda (WBTB) asal Riau, telah sah ditetapkan sebagai WBTb nasional. Penetapan tersebut dilakukan oleh Kemendikbudristek RI dalam sidang yang dilakukan pada pekan kemarin.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau R Yoserizal Zen mengatakan, adapun delapan karya budaya dimaksud adalah Tenun Bukitbatu, Zapin Bagan, Rarak, Kompang Bengkalis, Gondang Borogong Rokan Hulu, Dodoi Anak Siak, Tanjak Siak, dan Tari Olang-Olang Siak.
"Tim Ahli WBTB nasional telah menyidangkan sejumlah usulan penetapan karya budaya dari 32 provinsi se-Indonesia. Dari Provinsi Riau ada delapan WBTb yang ditetapkan menjadi WBTB nasional," katanya, seperti dilansir riaupos.coLebih lanjut dikatakannya, sejak awal Provinsi Riau mengusulkan sebanyak 19 WBTb dan dari beberapa tahapan penilaian sidang pleno oleh tim ahli, hanya delapan WBTb Riau yang berhasil masuk ke tahapan sidang penetapan. "Sejak awal kami sudah mengoptimalkan pengusulan WBTb dari Provinsi Riau. Dari 19 usulan semula, hanya delapan karya budaya saja yang akhirnya memenuhi persyaratan untuk sidang penetapan. Alhamdulillah, delapan WBTb Riau diakui secara nasional dengan status WBTb Indonesia," ungkapnya. Dengan penetapan ini, saat ini WBTb Provinsi Riau yang disertifikasi nasional bertambah menjadi 64. Menurut Yose, selama ini Disbud Riau selalu mendorong agar kabupaten dan kota memaksimalkan pencatatan dan pengusulan WBTb yang tersebar di wilayah masing-masing.Akham Sophian

























