Home > Berita > Umum

Ini Solusi bagi Warga Pekanbaru yang Menanti Cetak KTP

Ini Solusi bagi Warga Pekanbaru yang Menanti Cetak KTP

Ilustrasi

Minggu, 02 Oktober 2022 13:23 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Proses cetak KTP di Kota Pekanbaru saat ini harus menanti hingga enam bulan. Kondisi ini terjadi akibat terbatasnya blangko KTP yang tersedia.

Padahal jumlah pemohon terus meningkat pasca pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru. Mereka banyak mengajukan perubahan data sesuai dengan kecamatan yang mengalami pemekaran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir. Masyarakat yang sedang menanti proses cetak KTP bakal mendapat biodata Warga Negara Indonesia (WNI).

Biodata WNI itu bisa digunakan untuk sementara menunggu cetak KTP. Masyarakat bisa menggunakannya sebagai pengganti KTP untuk sementara pengurusan administrasi.

"Bila hendak mengurus administrasi atau pembayaran pajak, bisa untuk sementara memakai biodata WNI sembari menanti cetak KTP," ujarnya seperti dilansir Tribunpekanbaru.com Ahad (2/10/2022).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir ketika proses cetak KTP berlangsung lama seperti saat ini. Mereka bisa menggunakan biodata WNI karena fungsinya seperti pendahulunya yakni surat keterangan atau suket.

Dirinya mencontohkan masyarakat bisa memakainya bila harus menjalani pengobatan di rumah sakit atau klinik BPJS. Mereka bisa memakainya hingga nanti KTP yang diproses akhirnya jadi.

"Seandainya awal tahun kondisi blangko sudah normal, tentu bisa kita gesa cetaknya, untuk sementara bisa memakai biodata WNI," ungkapnya.

Masyarakat bisa melakukan pengurusan biodata WNI di Layanan Dukcapil Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Proses pengurusan biodata WNI sekitar satu hingga dua jam.

Mereka bisa menunggu atau menanti dokumen itu masuk lewat email.

Masyarakat bisa menggunakannya untuk pengurusan dokumen administrasi layanan publik hingga perbankan.

Pihaknya juga siap melayani proses cetak KTP bagi yang butuh segera atau urgent.

Ia mencontohkan para calon peserta Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus menyertakan KTP asli.

Sedangkan yang hendak mengubah data maupun foto di KTP diimbau untuk bersabar. Mereka bisa mengajukannya setelah kondisi pasokan kembali normal.

"Itu bisa kita dahulukan, sebab mereka butuh urgent. Kita juga cetak sesuai skala prioritas," jelasnya. ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww